Berita Politik

Pegiat HAM Dukung Indra Iskandar Jadi Pj Gubernur, Pernah Jadi Penghubung Pertemuan Abdullah Syafi'i

Menurutnya, Indra merupakan tokoh pemersatu dan sosok yang layak menjabat Pj Gubernur Aceh menggantikan gubernur definitif, Nova Iriansyah.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pegiat Kemanusiaan/aktivis HAM Aceh, Verri Al-Buchari meminta Presiden RI Joko Widodo menetapkan Indra Iskandar, Sekjen DPR RI sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pegiat Kemanusiaan/aktivis HAM Aceh, Verri Al-Buchari meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Indra Iskandar, Sekjen DPR RI sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Menurutnya, Indra merupakan tokoh pemersatu dan sosok yang layak menjabat Pj Gubernur Aceh menggantikan gubernur definitif, Nova Iriansyah yang akan purna tugas pada 5 Juli 2022.

“Sebagaimana kita tahu, Indra Iskandar merupakan putra Aceh yang pernah ditugaskan menjadi penghubung pertemuan antara Mensetneg Bondan Gunawan dengan almarhum Tgk Abdullah Syafi’i pada tahun 2000 silam,” kata Verri.

Itu artinya, sambung dia, sosok Indra Iskandar memiliki peranan penting dalam merintis perdamaian Aceh.

Selain itu, Pj Gubernur nantinya adalah sosok yang sudah teruji secara mentalitas maupun integritasnya terhadap pembangunan Aceh ke depan.

“Amanah yang diemban saat ini sebagai Sekjen DPR RI juga dapat menjadi modal terwujudnya keselarasan antara legislatif dan eksekutif, hal yang tidak pernah terjadi di masa Pemerintahan Aceh sekarang ini,” ujarnya.

Baca juga: T Kemal Fasya: Masyarakat Aceh Masih Trauma Konflik, Sebaiknya Pj Gubernur Aceh dari Kalangan Sipil

Verri berharap, Presiden Joko Widodo menunjuk Indra Iskandar sebagai Pj Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2,5 tahun ke depan.

“Karena kami yakin beliau akan mampu menuntaskan segala persoalan Aceh,” ucap dia.

“Baik itu di bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan persoalan carut marutnya perpolitikan di Aceh,” tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved