46 Jemaah Calon Haji Furoda Dideportasi dari Jeddah, Apa Itu Haji Furoda?

Pelaksanaan haji furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia.

Editor: Amirullah
AFP
Jemaah Haji berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Musim haji 2022 menjadi sangat istimewa. Ini karena pelaksanaan wukuf, yang menjadi inti ibadah haji (pembeda haji dan umroh), yakni 9 Dzulhijjah, tahun ini jatuh tepat pada hari Jumat 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 46 jemaah calon haji dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi.

46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.

Diduga, biro travel yang menawari mereka kuota haji furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.

Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia.

ke 46 jamaah calon haji tersebut diketahui berhaji melalui program haji furoda.

Lantas, apakah haji furoda tersebut?

Pelaksanaan haji furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia.

Makna lainnya, jemaah calon haji berangkat dengan menggunakan visa undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Untuk diketahui, visa dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di NTT, Gendong Jenazah Korban dan Baringkan di Lantai, Motif Terungkap

Baca juga: Pelaksanaan Haji Furoda Tak Perlu Antre, Biaya Capai Rp 300 Juta, 4.000 Jamaah Gagal Berangkat

Bisa dikatakan bahwa haji furoda merupakan pelaksanaan haji yang tidak perlu menunggu antrean karena pelaksanaan haji furoda tidak termasuk ke dalam pelaksanaan haji reguler maupun haji khusus.

Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) menyebut, sebanyak 4.000-an jemaah calon haji furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.

"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," kata Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi dikutip dari KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).

Dari ribuan orang itu, Syam menyebut 127 diantaranya merupakan jemaah calon haji dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah haji furoda.

Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan. Namun saat ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya.

"Ada, namun sedikit sekali," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved