Aib Dibongkar Istri, AKBP Abdul Ghafur Dicopot dari Kapolres Maluku Tengah
Buntut dari kasus tersebut, AKBP Abdul Ghafur dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku.
Dengan demikian, Abdul Ghafur baru menjabat Kapolres Maluku Tengah selama lima bulan.
Dikutip dari tribratanews.maluku.polri.go.id, Senin (4/7/2022), Abdul Ghafur ditunjuk sebagai Kapolres Maluku Tengah melalui Surat telegram Kapolri nomor ST/165-166/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022.
AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku tengah menggantikan AKBP Rositah Umasugi yang diberi posisi baru sebagai Wakil Direktur Binas Polda Maluku.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku.

Baca juga: Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya, Istri Melapor ke Propam, Gegara Foto dengan Polwan?
Bukan kasus perselingkuhan
Polda Maluku menegaskan pencopotan AKBP Abdul Ghafur dari posisi Kapolres Maluku Tengah bukan karena kasus perselingkuhan melainkan karena perbuatan tercela.
"Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham dilansir Antara, Rabu (29/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tabrakan 2 Sepeda Motor di Maluku Tengah Menewaskan Anggota Polda Maluku
Perbuatan tercela yang dimaksud yakni sesuai dengan apa yang dilaporkan istri AKBP Abdul Ghafur.
"Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh harus ada pembuktian hukum," kata Denny.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunAmbon/Ode Alfin Risanto) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang Dicopot, Baru Lima Bulan Menjabat