Berita Aceh Jaya

Desa Bintah Aceh Jaya Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Penyaluran BLT Terdampak

"Satu desa lagi yaitu Desa Bintah belum menyelesaikan atau belum melengkapi syarat pengajuan dana desa," ungkapnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For. Serambinews.com
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Salbiah 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 171 gampong dari 172 desa yang ada di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan pencairan dana desa tahap II tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Salbiah saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (4/7/2022).

Ia menjelaskan, hanya tingga satu desa di Kecamatan Pasie Raya yang belum melengkapi persyaratan pencairan sehingga dana desa tahap II belum disalurkan oleh pemerintah.

"Satu desa lagi yaitu Desa Bintah belum menyelesaikan atau belum melengkapi syarat pengajuan dana desa," ungkapnya.

Selain belum bisa mencairkan dana desa tahap II, desa tersebut juga belum dapat melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III.

Sementara itu, DPMPKB saat ini sudah mulai melakukan proses pencarian dana desa tahap III atau tahap terakhir tahun 2022, bagi 172 desa di Aceh Jaya.

Baca juga: DPMG Sebut BLT Dana Desa yang Sudah Disalurkan Capai Rp 799, 291 Miliar

"Tahap ke III saat ini sedang kita proses untuk dilakukan pencarian," tandasnya.

Berbeda dengan dana desa reguler dan BLT, DPMPKB bersama dengan seluruh desa saat ini masih menunggu petunjuk dari pemerintah terkait teknis dan cara penggunaan 8 persen dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.

"Penggunaan dana covid 8 persen masih menunggu arahan dan surat edaran dari Kementerian, sesuai informasi yang didapat dari hasil rapat bersama Gubernur dan DPMG Aceh," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved