Covid 19

Kebijakan Pelonggaran Masker Ditarik, Harus Pakai Lagi

Kebijakan pelonggaran masker ditarik kembali dan kini harus pakai lagi setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ilustrasi - Kebijakan pelonggaran masker ditarik kembali dan kini harus pakai lagi setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. 

SERAMBINEWS.COM - Kebijakan pelonggaran masker ditarik kembali dan kini harus pakai lagi setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kebijakan pelonggaran masker harus ditarik kembali karena situasi pandemi semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meyampaikan kebijakan pelonggaran masker ditarik dan harus pakai lagi terutama di ruang terbuka.

Dikutip dari Kompas.com, seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diminta untuk kembali mengenakan masker.

Baca juga: Perusahaan Penerbangan Pakistan Wajibkan Penumpang Pakai Masker, Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

Mengenakan masker meski sedang berada di luar ruangan.

Wapres Ma'ruf Amin menyebutkan, kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka ditarik sementara.

Penggunaan masker di ruang terbuka ditarik sementara hingga situasi pandemi di Indonesia kembali melandai.

Baca juga: UEA Tetap Wajibkan Masker di Dalam Ruangan, Pelanggar Dapat Didenda Sampai Rp 12 Juta

"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi," kata Ma'ruf di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (1/7/2022) lalu.

"Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," tambahnya.

Dikutip dari situs Covid19.go.id, kasus harian Covid-19 di Indonesia berada di atas 1.000 kasus sejak 15 Juni 2022 lalu.

Padahal angka kasus positif sudah sempat melandai hingga di bawah 200 kasus per hari.

Baca juga: Lagi! Viral Oknum Nakes Cubit Gemas Pipi Bayi, Masker di Mulut Jadi Sorotan Nempel ke Kulit si Kecil

Berdasarkan data pada Minggu (3/7/2022) kemarin, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia pun tercatat sebanyak 16.919 kasus aktif.

Ma'ruf mengatakan, dengan kenaikan kasus Covid-19 ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM ini sesuai situasi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.

Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pun disesuaikan dengan tingkat PPKM di daerah tersebut.

Baca juga: Vicky Shu Biaskan Anak Pakai Masker

"Kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik," kata dia.

"Karena kita tidak ingin megurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik," tambahnya.

Selain itu, Ma'ruf menyebut pemerintah akan kembali menggencarkan vaksinasi demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Mungkin ada sudah mulai melemah, ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Begini Dua Cara Membuat Masker Rambut Menggunakan Minyak Zaitun

Keputusan Tepat

Epidemiolog dari Griffith University, Australia Dicky Budiman menilai, keputusan pemerintah untuk menarik pelonggaran masker di luar ruangan merupakan langkah tepat.

Menurut Dicky, penggunaan masker di luar ruangan memang harus kembali digalakkan di tengah kenaikan kasus infeksi Covid-19.

Selain itu Dicky mengingatkan di India juga ditemukan varian turunan (subvarian) dari Covid-19 Omicron BA.2 yakni BA.275.

Baca juga: Tak Wajib Pakai Masker Luar Ruangan, Singapura Mulai Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Menurut hasil riset itu, subvarian BA.275 mempunyai kecepatan sebaran 9 kali lipat dari subvarian BA.5.

Maka dari itu, kata Dicky, keputusan pemerintah untuk menggalakkan lagi penggunaan masker di luar ruangan patut dipuji di tengah kondisi kenaikan kasus Covid-19.

"Yang penting kita harus memiliki strategi yang tepat, cepat, tepat ya," ucap Dicky.

"Dan ini salah satu contohnya. Ini artinya kecepatan pemerintah melakukan penguatan respons sangat-sangat segera harus dilakukan," tambahnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini termasuk mengenakan masker di luar ruangan, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kita tetap sebenarnya mengantisipasi dengan menjaga prokes. Di tempat tertutup itu perlu menggunakan masker," kata Puan kepada wartawan usai melakukan FunWalk Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu,dikutip dari Antara.

"Di situasi outdoor (di luar ruangan/tempat terbuka) pun prokes tetap harus dilakukan,” tambahnya.

Baca juga: Berikut, Manfaat Alpukat untuk Membuat Masker Wajah, Bikin Glowing dan Lembap Alami

Puan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peningkatan kasus Covid-19. Peningkatan itu harus jadi peringatan bahwa Covid-19 masih ada.

Kasus Covid-19 merangkak naik sejak pertengahan Juni.

Kasus baru Covid-19 pada Minggu (3/7/2022) mencapai 1.614.

Jika dibandingkan dengan satu bulan sebelumnya atau pada 3 Juni 2022, kasus hanya 372.

Ini membuat pemerintah dan sejumlah ahli meminta masyarakat untuk waspada dengan memperketa protokol kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi puncak kasus Covid-19 setelah menyebarnya subvarian BA.4 dan BA.5 akan terjadi pada pekan kedua dan ketiga Juli.

Demikian terkait kebijakan pelonggaran masker ditarik kembali. Dan kini harus pakai lagi setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

(Serambinews.com/Sara Masroni, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved