Kasus Benih Lobster
Novel Baswedan Klaim Ditemui Firli Bahuri di Toilet, Jubir KPK: Ketua Saat Itu ke Kalimantan Utara
Mantan penyidik KPK itu mengaku Firli Bahuri memintanya untuk tidak menyerang dalam pertemuan versinya tersebut....
SERAMBINEWS.COM - Novel Baswedan mengungkap pernah ditemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di sebuah toilet usai ekspose perkara suap ekspor benih lobster atau benur yang menyeret eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020.
Mantan penyidik KPK itu mengaku Firli Bahuri memintanya untuk tidak menyerang dalam pertemuan versinya tersebut.
"Iya benar, saya menyampaikan itu dalam keterangan saya sebagai saksi di PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta," kata Novel melaui keterangannya, Senin (4/7/2022).
Menurut Novel Baswedan, permintaan itu karena Firli merasa diserang.
Penangkapan Edhy Prabowo diyakini sebagai bentuk penyerangan terhadap Firli.
"Pernyataan dari Firli tersebut, yang bersangkutan merasa bahwa adanya OTT (suap ekspor benih lobster) tersebut menyerang yang bersangkutan," kata Novel.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan ada sejumlah kejanggalan dalam pernyataan Novel.
Pertama, soal keberadaan Firli di tanggal 20 November 2020.
"Kami sudah jelaskan, bila OTT perkara di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) itu tanggal 25 November 2020 dan ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara," kata Ali dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
Ali mengatakan banyak orang yang melihat Firli menghadiri acara di Kalimantan Utara.
Bahkan, dokumentasi kunjungan kedinasan Firli didokumentasikan oleh di media massa.
Kejanggalan lain yakni Firli tidak mengikuti ekspose perkara suap ekspor benur karena sedang ada di Kalimantan Utara.
Sehingga, tidak mungkin Novel bisa bertemu dengan Firli yang tidak ada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta saat itu.
"Kami juga sudah pastikan dalam dokumen berita acara ekspose perkara KKP itu dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 di sore hari dan ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," jelas Ali.
Selain itu, Firli juga tidak ikut dalam konferensi pers penetapan tersangka dalam kasus suap ekspor benih lobster.