Transparansi Donasi ACT Disorot, Gaji Petingginya Fantastis, Cek Laporan Donasi, Siapa Pemiliknya?
Sebagai informasi, ACT merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan dan telah berdiri sejak 21 April 2005.
SERAMBINEWS.COM - Lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pembicaraan publik lantaran adanya permasalahan soal transparansi donasi.
Bahkan tagar #JanganpercayaACT dan nama ACT menjadi trending topic di Twitter pada Senin (4/7/2022).
Sebagai informasi, ACT merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan dan telah berdiri sejak 21 April 2005.
Kemudian, dalam memperoleh donasi, ACT didukung dari masyarakat dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Selanjutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas donasi yang telah diterima, ACT pun melaporkan keuangan lembaganya melalui situs resminya, act.id.
Siapa pemilik ACT? Lembaga kemanuasian yang kini disorot karena petingginya yang dikabarkan mendapat gaji dan fasilitas mewah.
Lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah sebuah media nasional membuat laporan mengenai dugaan penyalahgunaan donasi yang diberikan masyarakat.
Dalam laporan itu diberitakan pula petinggi ACT mendapatkan gaji fantastis hingga ratusan juga rupiah per bulan.
Petinggi ACT juga disebut mendapat fasilitas mobil mewah.
ACT kemudian trending di twitter pada Senin (4/7/2022) dini hari dan dipelesetkan namanya menjadi Aksi Cepat Tilep.
Siapakah pemilik ACT?
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ACT didirikan oleh Ahyudin.
Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 13 tahun.
Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.
Di laman tersebut, Dewan Pembinan ACT diketuai oleh N Imam Akbari.