Densus 88 Selidiki Dugaan Dana dari Lembaga ACT untuk Terorisme

PPATK sebelumnya mengaku mengendus adanya dugaan riwayat transaksi di ACT yang mengarah ke tindak pidana terorisme.

FOR SERAMBINEWS.COM
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyelidiki dugaan transaksi dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga mengalir ke arah tindak pidana terorisme.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyatakan pihaknya tengah mendalami temuan PPATK tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.

"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Namun ia tidak merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.

PPATK sebelumnya mengaku mengendus adanya dugaan riwayat transaksi di ACT yang mengarah ke tindak pidana terorisme.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya telah lama mencurigai adanya transaksi mencurigakan di ACT. Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, namun ada indikasi penyaluran dana untuk kegiatan terorisme.

Baca juga: Kapolres Jombang Berlutut di Depan Kiai, Minta Serahkan Anaknya DPO Kasus Pencabulan

Baca juga: Bupati Aceh Jaya Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Usulan Calon Pj Bupati

Baca juga: Mayat Wanita yang Mengapung di Kali Krukut Ternyata Dibunuh Pacarnya, Pesan Mesra Ini Jadi Pemicu

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7).

Ivan menuturkan laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama. Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Ia menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan. "Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan kasus penyelewengan uang donas yang dilakukan ACT masih dalam proses penyelidikan. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri. "Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7).

Di sisi lain Presiden ACT Ibnu Khajar membantah tudingan PPAT yang menyebut lembaganya terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Ibnu mengaku bingung terhadap temuan PPATK tersebut lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang gubernur hingga menteri.

"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved