Pj Gubernur Aceh
Gedung Utama DPRA Bersolek Sambut Pelantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh
Tiba-tiba pada Senin malam keluar surat pemberitahuan dari Kemendagri terkait perpindahan lokasi pelantikan ke gedung DPRA dalam rapat paripurna.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Staf Ahli Kemendagri, Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh dalam rapat paripurna DPRA, Rabu (6/7/2022) pukul 08.30 WIB.
Mantan Pangdam Iskandar Muda tersebut menggantikan gubernur definitif Nova Iriansyah yang telah berakhir jabatannya pada 5 Juli 2022.
Amatan Serambinews.com, persiapan pelantikan ini dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.
• VIDEO Mantan Pangdam IM Sosok Mayjen Achmad Marzuki yang Jadi PJ Gubernur Aceh
Sebab informasi pelantikan di gedung DPRA baru keluar pada Senin (4/7/2022) pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, prosesi pelantikan dijadwalkan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta pasa Selasa (5/7/2022) pukul 16.00 WIB.
• IMPAS Demo di Kemendagri Terkait Pj Gubernur Aceh, Ini Tuntutan Lengkap Mahasiswa Pascasarjana
Tiba-tiba pada Senin malam keluar surat pemberitahuan dari Kemendagri terkait perpindahan lokasi pelantikan ke gedung DPRA dalam rapat paripurna.
Meskipun tidak banyak waktu, namun staf Sekretariat DPRA mampu menyelesaikan segala keperluan pelantikan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Bahkan informasi yang diterima Serambinews.com, penyebaran ratusan undangan baru dilakukan pada siang hari dan semuanya sudah disampaikan.
• Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh, PDA: Kita Bersyukur Doa Sebagian Masyarakat Aceh Terijabah
Adapun tamu yang diundang antara lain bupati/wali kota se Aceh, ketua DPRK se Aceh, para ketua partai politik, rektor, ketua ormas, OKP, dan lainnya.
Selain itu, ruang rapat paripurna juga sudah "bersolek". Seluruh dinding ruangan dibalut dengan kain kasab motif Aceh seperti yang sering dipakai di pelaminan.
Satu meja juga sudah disiapkan di tengah ruangan tempat dilaksanakan penandatangan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) antara Nova Iriansyah dengan Achmad Marzuki.
Sekwan DPRA Suhaimi mengatakan pelantikan ini didasari surat Mendagri Nomor 121/3808/SJ tanggal 4 Juli 2022 yang menyampaikan bahwa Mendagri berkenan melantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam rapat paripurna DPRA.
"Hal tersebut menjadi dasar bagi DPR Aceh untuk memfasilitasi pelaksanaan pelantikan Pj Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh," ujar Sekwan.
Saat ini, Sekwan Suhaimi bersama staf lainnya saat ini sedang melakukan gladi pelantikan Pj Gubernur Aceh.(*)