Penculik Gadis 16 Tahun di Jakarta Tabrak Belasan Kendaraan, Ngaku Polisi Minta Tebusan Rp 50 Juta

Pelaku ditangkap setelah sempat kabur dari buruan polisi dan menabrak belasan kendaraan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Udayavani
Ilustrasi Penculikan 

"Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," jelasnya.


Zulpan mengungkapkan pelaku juga mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.

Setelah itu, pelaku menurunkan korban.

"Sebelumnya terlapor memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp 5 juta," ungkapnya.

Atas laporan itu, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Polisi mencium jejak pelarian pelaku hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak Berantai di Bogor, Korban Ditemukan Selamat

Setelah diketahui keberadannya, lanjut Zulpan, polisi langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Sunter, Jakarta Utara hingga menabrak belasan kendaraan.

"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan tim opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," katanya.

Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sudah ditahan dengan dijerat pasal 365 KUHP dan/atau pasal 333 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penyekapan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang buronan setelah diamuk massa di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut buronan itu ditangkap karena menyamar sebagai anggota polisi.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu melakukan penyekapan hingga pemerasan kepada masyarakat.

"Iya ini ada kejadian kemarin kasus penyekapan. Dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Hengki menjelaskan awalnya pihaknya akan menangkap pelaku.

Namun, pelaku melakukan perlawanan hingga kabur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved