Video
VIDEO Kini Giliran Densus 88 Selidiki Dugaan Dana dari Lembaga ACT untuk Terorisme
PPATK sebelumnya mengaku mengendus adanya dugaan riwayat transaksi di ACT yang mengarah ke tindak pidana terorisme.
SERAMBINEWS.COM - Polisi menyelidiki dugaan transaksi dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga mengalir ke arah tindak pidana terorisme.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyatakan pihaknya tengah mendalami temuan PPATK tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.
"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Namun ia tidak merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.
PPATK sebelumnya mengaku mengendus adanya dugaan riwayat transaksi di ACT yang mengarah ke tindak pidana terorisme.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya telah lama mencurigai adanya transaksi mencurigakan di ACT.
Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, namun ada indikasi penyaluran dana untuk kegiatan terorisme.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Densus 88 Turun Tangan hingga Kemensos Panggil Pimpinannya
Ia menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.
Editor: T. Nasharul J
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Densus 88 Selidiki Dugaan Dana dari Lembaga ACT untuk Terorisme, https://aceh.tribunnews.com/2022/07/05/densus-88-selidiki-dugaan-dana-dari-lembaga-act-untuk-terorisme.