Selasa, 21 April 2026

Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Densus 88 Turun Tangan hingga Kemensos Panggil Pimpinannya

Merespons hal tersebut, Aswin menyebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang kini disorot karena diduga selewengkan dana masyarakat. 

SERAMBINEWS.COM - Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Baru-baru ini ACT disorot karena dugaan penyelewangan dana sumbangan.

ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Salah satu nama yang diduga terlibat yaitu Ahyudin yang saat itu menjabat Presiden ACT.

Diduga Ahyudin memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan.

Densus 88 Turun Tangan

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan pihaknya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi ke arah tindak pidana terorisme di lembaga ACT.

Merespons hal tersebut, Aswin menyebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.

"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022).

Aswin menyebut, kasus ini dalam penanganan internal Densus 88.

Hal yang sama juga dilakukan Bareskrim untuk menyelididiki dugaan tindak pidana lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Polri tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.

Kasus tersebut, kini masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Dulu Pernah Dipuji Anies Baswedan, Kerja Sama ACT dengan Pemprov DKI Kini Dievaluasi Wagub

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved