Video
VIDEO Surat Usulan Pemberhentian Mayjen TNI Ahmad Marzuki Sudah Diteken Panglima TNI Jenderal Andika
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki.
SERAMBINEWS.COM - Kabar tentang pengangkatan Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh menuai kritik dari sejumlah pihak.
Kritik muncul di antaranya karena status Marzuki di TNI yang dikabarkan masih aktif sebagai prajurit.
Terkait kabar tersebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki.
Surat tersebut, kata Andika, sudah ditandatangani pada 1 Juli 2022.
Kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/7/2022) ia mengatakan surat usulan Pemberhentian Dengan Hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari Prajurit TNI sudah ia tanda tangani pada 1 Juli kemarin.
Selain itu, ia mengatakan surat usulan tersebut juga sudah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam aturan perundang-undangan secara tegas melarang anggota TNI/Polri aktif menduduki jabatan sipil selain yang telah diatur.
Editor: T. Nasharul J
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Sudah Teken Surat Usulan Pemberhentian dengan Hormat Mayjen Achmad Marzuki Sejak 1 Juli