Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan RB Ad Interim, Gantikan Tjahjo Kumolo Hingga 15 Juli 2022
Penunjukkan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani, yaitu pada Senin (4/7/2022) kemarin hingga 15 Juli 2022
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan RB Ad Interim, Gantikan Tjahjo Kumolo Hingga 15 Juli 2022
SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Penunjukan ini bersifat sementara hingga Jokowi memutuskan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan Menpan Rb, menggantikan Tjahjo Kumolo yang telah meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022).
Penunjukan Tito sebagai Menpan RB ad interim ini tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
Dengan dikeluarkannya surat perintah tersebut, Tito yang saat ini masih menjabat sebagai Mendagri secara resmi merangkap jabatan Menpan RB untuk sementara waktu.
Penunjukkan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani, yaitu pada Senin (4/7/2022) kemarin hingga 15 Juli 2022 mendatang.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Pastikan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman Kemenpan-RB, Selasa (5/7/2022).
Alasan penunjukkan Tito sebagai Menpan RB
Melansir Tribunnews.com, Rabu (6/7/2022), Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menjelaskan hal ini merupakan sesuatu yang wajar.
Alasannya, kata Faldo, karena saat ini kita semua masih dalam suasana duka sepeninggal Tjahjo Kumolo.
"Ad interim bukan Plt dan biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri sakit dan berhalangan lainnya selalu ada yang namanya ad interim."
"Jadi hal ini sangat biasa saja tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor (alasannya)."
"(Termasuk salah satunya) saat ini kita semua masih dalam suasana berduka dan kita harus sensitif yang paling penting semua fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan kami pastikan itu," jelas Faldo yang dikutip Tribunnews.com dari dari tayangan Kompas Tv, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Mendagri M Tito Karnavian Dijadwalkan Buka Gelaran IIWAS 2022 di Bali
Diketahui, Tjahjo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari akibat infeksi organ perut dan organ dalam lainnya.
Jenazah almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Jumat sore.
Sejak Tjahjo dirawat di rumah sakit, posisi Menpan-RB untuk sementara telah digantikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara ad interim.
Kewenangan Jokowi
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto menyebut calon pengganti Tjahjo Kumolo sepenuhnya akan dipilih oleh Jokowi.
Untuk itu, masyarakat diminta bersabar sampai nanti Jokowi mengumumkan siapa pengganti Tjahjo Kumolo.
Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait penunjukan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB Ad Interim, Selasa (5/7/2022).
"Kita masih dalam suasana duka, jadi agak kurang elok membicarakan hal tersebut."
"Semua kewenangan Bapak Presiden, (Jokowi memiliki hak) prerogatif presiden," kata Airlangga dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Beredar Surat Wali Nanggroe Ke Jokowi: Merekomendasikan Safrizal ZA Sebagai Calon Pj Gubernur Aceh
Disisi lain, politisi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut PDIP memiliki banyak stok kader untuk menggantikan kursi Tjahjo Kumolo sebelumnya.
Namun, penugasan siapa yang akan menjadi ganti Tjahjo Kumolo akan dilakukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Kalau PDIP pasti memiliki banyak stok kader untuk menggantikan itu."
"Nah tentu itu penugasan para kader itu (untuk) duduk pada kementerian (Menpan RB) dalam hal ini adalah Ibu Megawati yang akan menugaskan siapa yang nanti akan menggantikan almarhum pak Tjahjo Kumolo, tapi kan saat ini sedang dalam proses berduka," jelas Masinton.
Jokowi Sudah Kantongi Nama
Disamping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meyakini Jokowi sudah mengantongi nama pengganti Tjahjo Kumolo.
Jokowi, kata Mahfud, pasti punya perangkat penilaian yang lengkap untuk memilih Menteri PAN RB yang tepat.
Apalagi Jokowi memiliki hak prerogatif yang menjadi dasar dalam memilih pengganti almarhum Tjahjo Kumolo.
"Pak Jokowi pasti sudah tahu dan sudah ada di kantong beliau. Mungkin hanya menunggu lewatnya waktu bela sungkawa," kata Mahfud, Senin (4/7/2022). (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tito Karnavian Sementara Rangkap Jabatan Jadi Menpan RB hingga 15 Juli 2022, Ini Alasannya
BACA BERITA LAINNYA DI SINI