Berita Banda Aceh

Naik Turun Kemiskinan dan Pengangguran di Aceh Selama Nova Iriansyah Jabat Plt hingga Gubernur Aceh

Angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh selama Nova Iriansyah menjabat sebagai Plt hingga Gubernur Aceh.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Naik Turun Angka Kemiskinan & Pengangguran di Aceh Selama Nova Iriansyah Jabat Plt hingga Gubernur Aceh 

2) Dalam ketentuan pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang, ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 diangkat Penjabat Gubernur.

3) Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh dihadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada hari Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA.

4) Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diharapkan Bapak dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan penjabat gubernur dimaksud.

Surat Kemendagri itu ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Demikian angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh selama Nova Iriansyah menjabat Plt hingga Gubernur Aceh, serta informasi pergantian tampuk kepemimpinan Pemerintah Aceh sampai 2024 mendatang. (Serambinews.com/Sara Masroni)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved