Video

VIDEO - Sah, Achmad Marzuki Resmi Menjabat Pj Gubernur Aceh,  Berikut Penjelasan Mendagri

Mantan Pangdam Iskandar Muda tersebut menggantikan gubernur definitif Nova Iriansyah yang telah berakhir jabatannya pada 5 Juli 2022.

Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Mayor Jenderal (Mayjen) (Purn) Achmad Marzuki dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Gedung DPRA, Rabu (6/7/2022).

Mantan Pangdam Iskandar Muda tersebut menggantikan gubernur definitif Nova Iriansyah yang telah berakhir jabatannya pada 5 Juli 2022.

Terkait hal tersebut kini dirinya telah diberhentikan secara hormat dari TNI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tito Karnavian usai melakukan pelantikan PJ gubernur Aceh kepada jurnalis. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved