Video
VIDEO - Sah, Achmad Marzuki Resmi Menjabat Pj Gubernur Aceh, Berikut Penjelasan Mendagri
Mantan Pangdam Iskandar Muda tersebut menggantikan gubernur definitif Nova Iriansyah yang telah berakhir jabatannya pada 5 Juli 2022.
Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Mayor Jenderal (Mayjen) (Purn) Achmad Marzuki dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Gedung DPRA, Rabu (6/7/2022).
Mantan Pangdam Iskandar Muda tersebut menggantikan gubernur definitif Nova Iriansyah yang telah berakhir jabatannya pada 5 Juli 2022.
Terkait hal tersebut kini dirinya telah diberhentikan secara hormat dari TNI.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tito Karnavian usai melakukan pelantikan PJ gubernur Aceh kepada jurnalis. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar
Rekomendasi untuk Anda