Sabtu, 6 Juni 2026

Video

VIDEO Julianto Eka Putra Motivator yang Kini Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual

Meski sudah berstatus terdakwa dengan kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra tidak ditahan.

Tayang:
Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Nama Julianto Eka Putra kembali mencuat usai nama tersebut dikaitkan dengan kejadian pelecehan seksual yang tayang dalam podcast Deddy Corbuzier yang di upload pada 06 Juli 2022.

Julianto Eka Putra, pendiri sekolah gratis di Batu, Malang yang juga merupakan terdakwa kasus pelecehan seksual.

Julianto atau Ko Jul, sapaan akrabnya, diduga merupakan pelaku kekerasan seksual yang dibicarakan dalam podcast Deddy Corbuzier terbaru.

Julianto Eka Putra merupakan pebisnis dan juga motivator yang mendirikan sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Baca juga: Pendidikan Seks Pada Anak Antisipasi Pelecehan Seksual, Pemerkosaan dan Pergaulan Bebas

Ia pernah diundang dalam program Hitam Putih Trans7 pada tahun 2017 lalu.

Julianto Eka Putra terjerat kasus pelecehan seksual pada Juni 2021.

Ia dilaporkan melakukan pelecehan hingga rudapaksa pada murid maupun alumni sekolah yang ia dirikan.

Korbannya mencapai 21 orang, menurut Kompas.com.

Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009 namun tidak langsung dilaporkan.

Dilaporkan Tribunnews.com sebelumnya, setelah kasusnya terbongkar, Julianto Eka Putra digiring hingga ke pengadilan.

Baca juga: VIRAL Seorang Ibu Kejar Pria yang Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Mall, Begini Nasib Pelaku

Saat ini statusnya sudah terdakwa dan sampai Maret 2022 lalu masih menjalani persidangan.

Namun, meski sudah berstatus terdakwa dengan kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra tidak ditahan.

Editor: T. Nasharul J

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Julianto Eka Putra? Pendiri Sekolah Gratis yang Jadi Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved