Berita Nagan Raya
Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Nagan Raya Kini DPO Polisi
Seorang oknum guru bertugas di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Nagan Raya kini menjadi buron
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seorang oknum guru bertugas di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Nagan Raya kini menjadi buron.
Pria berusia 55 tahun terlibat kasus dugaan pencabulan anak muridnya.
Polres Nagan Raya telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap oknum guru berisial S, warga sebuah desa di Nagan Raya.
DPO telah disebarkan sejumlah tempat sehingga bila ada yang mengetahui untuk dilaporkan ke polisi terdekat.
Baca juga: Sosok Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santriwati, Anak Kiai Jombang yang Ngaku Punya Ilmu Metafakta
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada Serambinews.com, Jumat (8/7/2022) membenarkan bahwa Polres telah mengeluarkan daftar DPO seorang pelaku pencabulan.
Pelaku ada seorang ASN/guru sebuah SD di Nagan.
"Bagi yang mengetahui keberadaan oknum guru tersebut segera dilaporkan ke polisi untuk ditangkap," katanya.
Informasi diperoleh Serambi, dari sumber di Polres kemarin, kasus pencabulan oleh oknum guru SD terjadi pada Maret 2022 lalu.
Kasus itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Nagan Raya.
Baca juga: 2022, Ada 6 Kasus Pencabulan Anak di Aceh Besar
Namun ketika akan ditangkap pelaku duluan kabur sehingga polisi mengeluarkan daftar pencarian orang.
Kasus pencabulan dilakukan pelaku ketika korban yang masih duduk di SD yakni dalam perpustakaan sekolah.
Oknum guru status PNS itu ketika melakukan aksinya memberikan uang kepada korban anak murid.
Selain itu, informasi berkembang bahwa yang menjadi korban dari ulah guru "nakal" itu disebut-sebut ada sejumlah siswa lain yang menjadi korban.
Oknum guru mata pelajaran Penjaskes itu, ternyata sudah memiliki anak dan istri.(*)
Baca juga: Resep Bakso Daging Sapi ala Chef Devina Hermawan, Bisa Jadi Ide Olahan Daging Kurban Saat Idul Adha