Ibu yang Meninggal dalam Posisi Sujud Ternyata Dibunuh Anak Kandung, Terungkap Usai Makam Dibongkar

Diketahui, SE meninggal dalam keadaan sujud dengan posisi kepala masuk ke dalam ember, Selasa (28/6/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kiri: Pembongkaran makam S (53) di kompleks makam SI oleh Biddokkes Polda Jawa Tengah, Minggu (4/7/2022). Kanan: Tersangka DP (33) warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan/Kabupaten Sragen memakai baju tahanan. 

Kecurigaan Keluarga hingga Bongkar Makam

Namun saat keluarga besar tengah kumpul, mereka curiga dan merasa ada yang janggal dengan kematian korban.

Kemudian pihak keluarga meminta dilakukan autopsi dengan membongkar makam korban.

Saat dilakukan autopsi oleh Dokkes Polda Jateng, selain adanya pendarahan di otak, ditemukan kekerasan fisik di sekujur tubuh korban.

Ilustrasi pembongkaran makam ibunda yangvtewas dlaam keadaan sujud ungkap kekejian anak (Tribunnews/ilustrasi)
Dengan temuan itu, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari alat bukti.

Saat meminta keterangan saksi, mereka mendengar adanya suara cekcok di rumah yang hanya dihuni ibu dan anak tersebut.

Pengakuan Pelaku

Hasil investigasi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dengan motif jengkel dan emosi dengan ibunya karena selalu dinasehati setiap berada di rumah.

Menurut pengakuan pelaku, sang ibu selalu menyuruhnya untuk mencari pekerjaan.

Keduanya diketahui hidup dalam keadaan ekonomi yang pas-pasan.

"Pelaku dan korban diketahui sehari-hari memang tinggal bersama, sebagai ibu dan anak tunggal."

"Karena kesulitan ekonomi, korban sebagai seorang ibu kerap memberikan nasihat anaknya mencari kerja yang layak," ungkap Piter.

Pengakuan pelaku, anak yang habisi nyawa ibu dan membuat korban seolah tewas dalam keadaan sujud (net)
Korban juga memberi saran agar pelaku pergi ke Jakarta, menyusul kakak keponakannya.

"Bahasanya, apa tidak ingin memperbaiki rumah supaya kita bisa hidup dengan layak," sambungnya.

Masih dari Tribun Solo, DP mengakui semua perbuatan kejinya kepada aparat kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved