Ibu yang Meninggal dalam Posisi Sujud Ternyata Dibunuh Anak Kandung, Terungkap Usai Makam Dibongkar
Diketahui, SE meninggal dalam keadaan sujud dengan posisi kepala masuk ke dalam ember, Selasa (28/6/2022).
"Saya (jengkel) karena dengan kata-kata (ibu saya) yang sebenarnya menasehati, tapi ya karena perbuatan kelewatan saya," kata DP, Rabu.
Saat penganiayaan terjadi, korban sempat melawan dengan menangkis pukulan pelaku.
Namun, karena kalah tenaga, perlawanan itu tak berhasil.
"Ada sekali (melawan), waktu saya pukul sekali, namun aku pukul tangannya ngewalan dan kalah tenaga sama saya, lemas kemudian pingsan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Baca juga: PN Lhokseumawe dan PN Sigli Terima Penghargaan EIS dari Mahkamah Agung
Baca juga: Besok Jangan Lupa Puasa Arafah, Berikut Niat Puasa Arafah dan Keutamaan Puasa Jelang Idul Adha Ini
Baca juga: PLN UIW Aceh Siaga dan Pastikan Keandalan Listrik Jelang Idul Adha 1443 H
Tribunnews.com: Bosan Terus Dinasihati, Anak Tega Habisi Ibunya, Korban Dibikin Seolah Tewas dalam Keadaan Sujud