Kisah Pembuang Bayi
Kisah Haru Mahasiswi Pembuang Bayi yang Dinikahi Kekasihnya di Kantor Polisi, Begini Nasib Sang Bayi
Usai ijab kabul NL menyematkan cincin emas seberat 2 gram yang dijadikan mas kawin di jari tangan MS, sejumlah pihak keluarga yang menyaksikan tampak
SERAMBINEWS.COM - Berulang kali MS, tersangka mahasiswi pembuang bayi itu tampak harus menyeka air matanya saat proses akad nikahnya di kantor polisi.
"Saya nikahkan dan saya kawinkan putri kandung saya dengan mas kawin cincin emas cincin emas dibayar tunai," kata ayah MS, AM (49) saat proses ijab kabul di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022).
Bersyukur, NL mengucapkan ijab kabul dengan lancar hingga penghulu dari KUA Kecamatan Jatinegara dan saksi menyatakan prosesi itu sah, baik secara agama Islam maupun hukum negara.
Usai ijab kabul NL menyematkan cincin emas seberat 2 gram yang dijadikan mas kawin di jari tangan MS, sejumlah pihak keluarga yang menyaksikan tampak tidak kuasa menahan tangis bahagia.
• Polisi Tangkap Pria yang Terlibat Buang Bayi dalam Sumur dari Hasil Hubungan Gelap dengan Pacarnya
Diketahui, MS terpaksa menikah di kantor polisi setelah ditangkap petugas atas kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan di Kali Ciliwung, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6/2022).
MS dijerat Pasal 305 KUHP, jo Pasal 306 KUHP, Pasal 307 KUHP, dan Pasal 80 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, setelah ditemukan cukup alat bukti ia membuang bayi yang baru dilahirkannya di Kali Ciliwung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengutarakan, alasan di balik pernikahan MS dan NL.
• Wanita Ini Tega Buang Bayi di Tempat Sampah Usai Melahirkan, Malu Karena Hasil Hubungan Gelap
Diutarakannya, pernikahan MS, tersangka mahasiswi pembuang bayi dan kekasihnya ini dilangsungkan sebagai bentuk rasa kemanusiaan.
"Juga permintaan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Bahwa ada salah satu tersangka, yaitu MS. Tersangka penelantaran anak. Tetapi anak itu tidak salah," ujar Budi.
Menurut Budi, diadakannya akad nikah di aula Mapolres Metro Jakarta Timur hari ini karena MS masih berstatus tersangka dan ditahan atas kasus pembuangan bayi pada 1 Juni 2022 lalu.
Secara khusus, Budi berpesan agar MS nantinya setelah menjalani hukuman atau bebas dari lapas, dapat menjadi sosok ibu dan istri yang baik.
"Anda sekarang sudah sah menjadi suami istri. Tolong anak itu dipelihara dengan baik. Tapi, tetap Anda (MS) tetap harus menghadapi proses hukum sampai dengan selesai," tuturnya.
"Ini pembelajaran, setidaknya ini anda sekarang sudah sah menjadi suami istri tolong anak itu dipelihara dengan baik," sambungnya.
Menurut Budi, meski Polres Metro Jakarta Timur memfasilitasi akad nikah MS, tapi proses hukum pidana terhadap mahasiswi pembuang bayi itu tetap lanjut.
Dalam hal ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah melimpahkan berkas perkara kasus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses hukum ke Pengadilan.
"Tetap Anda (MS) harus menghadapi proses hukum sampai dengan selesai. Silakan sebagai istri yang baik, ibu yang baik untuk sama-sama membina rumah tangga," ujarnya.
Pihaknya berharap bayi perempuan yang kini dirawat pihak keluarga MS dapat memiliki masa depan yang lebih baik setelah MS dan NL sah menikah secara agama dan hukum.
"Setidaknya anak dengan mempunyai bapak dan ibu yang sah dalam Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Itu tujuan diadakan akad nikah di Mapolres Metro Jakarta Timur," tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta apresiasi langkah kepolisian yang memfasilitasi pernikahan MS dan NL meski dilakukan di kantor polisi.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Mapolrestro Jakarta Timur.
"Ya jadi yang pertama saya datang ke Polres Jaktim untuk menemui sahabat saya pak Budi, dan secara Kapolres Jaktim dan koordinasi juga," katanya di lokasi, Kamis (7/7/2022) siang.
"Kedua juga menanyakan proses kasusnya. Jadi terima kasih Pak Kapolres dan jajaran sudah melaksanakan tugasnya menindaklanjuti terkait kasus yang ada di Kali Ciliwung terhadap penelantaran anak, pembuangan bayi sudah ditangani Polres dan juga hari ini kita berterima kasih Kapolres membantu memfasilitasi pernikahan yang bersangkutan dengan pacar lamanya, bentuk tanggung jawab," sambungnya.
Tak hanya itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Timur pastikan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) milik bayi dari MS sudah diterbitkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Timur Novan usai menghadiri pernikahan MS dengan kekasihnya, NL di Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Jadi dengan adanya pernikahan ini automatis, status pada KTP berubah, dari belum kawin menjadi kawin. Kemudian juga kartu keluarganya berubah ya, automatis Pak Naufal (NL) ini punya kartu keluarga sendiri, dengan istri dan anaknya," ucapnya di lokasi, Kamis (7/7/2022).
"Kemudian karena sudah ada anak, maka hari ini kami juga memberikan kartu identitas anak, dan akta kelahirannya. Hari ini sudah kami siapkan semua, tadi sudah kami serahkan ke Pak Adi selaku tokoh masyarakat di Kampung Pulo," sambungnya.
Dengan terbitnya akta kelahiran dan KIA ini, maka secara otomatis kartu keluarga (KK) milik MS dan NL telah diurus oleh pihak Dukcapil.
"Jadi kami datang kemari melakukan tugas. Kami selaku kebijakan sipil ya. Sudah ada, KIA sudah ada, KK orangtuanya sudah ada," pungkasnya.(*)
• Suami Merantau Cari Nafkah, Istri Malah Berhubungan dengan Pria Lain hingga Hamil, Lalu Buang Bayi
• Wanita Buang Bayi, Penjaga Sekolah Pasok Wanita sampai Penimpun Solar - LIVE UPDATE RABU (20/4/2022)
Berita ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Terselip Tujuan dan Pesan Mulia di Balik Pernikahan Mahasiswi Pembuang Bayi di Kantor Polisi