Live Pamer Hal Tak Senonoh, Mahasiswi Ini Dapat 30 Juta Sekali Pamer, Polisi Turun Tangan
Seorang mahasiswi nekat melakukan live streaming tak senonoh demi dapat cuan. Tak tanggung-tanggung, ia mendaptakan uang Rp 30 juta sekali pamer.
SERAMBINEWS.COM - Seorang mahasiswi nekat melakukan live streaming tak senonoh demi dapat cuan.
Tak tanggung-tanggung, ia mendaptakan uang Rp 30 juta sekali pamer.
Tak ada yang menyangka, kalau mahasiswi ini telah tiga bulan belakangan ini selalu mempertontonkan hal yang tak lazim.
Kasus ini terungkap setelah polisi turun tangan.
Dari aksinya yang nekat dan vulgar itulah kemudian ia mendapatkan upahnya. Tentu saja pihak yang ternyata sebagai pendorong sang mahasiswi melakukan perbuatan tak senonoh.
Dari penyelidikan kepolisian, ketahuan kalau pelaku sudah tiga bulan menjalankan aksinya.
Jadi jika dihitung sudah 50 kali ia mempertontonkan hal yang tak senonoh.
"Pelaku sudah melakukan live streaming selama tiga bulan dengan penghasilan kurang lebih Rp 30 juta per bulan.
Baca juga: Profil Dicky Topan Pemain Sinetron Si Entong yang Meninggal Dunia pada Usia 26 Tahun karena Jantung
Baca juga: Kisah Haru Mahasiswi Pembuang Bayi yang Dinikahi Kekasihnya di Kantor Polisi, Begini Nasib Sang Bayi
Nama akun di aplikasi di Mango Live bernama Miranda," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (7/7/2022).
Digaji Puluhan Juta
Setiap bulannya, SN mengaku menerima gaji bersih Rp 30 juta per bulan dari bekerja sebagai model.
Selama tiga bulan menjadi model pornografi, SN disebut sudah melakukan siaran sebanyak 50 kali.
"Pelaku SN selama kurang lebih tiga bulan terakhir, sudah melakukan live sebanyak 50 kali," imbuh Pasma.
Ditangkap Polisi
Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang wanita berinisial SN, yang mempertontonkan tindakan asusila melalui live streaming atau siaran langsung di aplikasi media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, SN saat ini masih berstatus mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta.
SN sudah tiga bulan terjun ke dunia pornografi melalui siaran langsung di aplikasi Mango Live.
Baca juga: FAKTA Anak Kiai Jombang Dijemput Paksa: Sembunyi di Pondok, Proses Penjemputan Berlangsung Alot
Agensi Luar Negeri
SN merupakan model dari agensi Unicorn Management. Oleh karena itu, selain SN, polisi juga menangkap RH, yang berperan sebagai agensi yang mengelola dan menggaji talent seperti SN.
Pasma menjelaskan, Unicorn Management merupakan sebuah sub agensi dari sebuah manajemen talent yang berbasis di luar negeri.
Kata Pasma, manajemen meraup hingga Rp 25 juta untuk sekali siaran. Aksi itu sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu.
"Pelaku sudah melakukan selama kurang lebih 6 bulan dengan penghasilan Rp 25 juta. Dan dari pengakuan sekitar ada 150 talent," kata Pasma.
RH biasa mencari talent dari akun sosial media. Melihat targetnya, RH kemudian mengajak orang tersebut bergabung melalui pesan singkat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran. Bagaimana kita harusnya saling respek pada kehidupan sosial.
Sebab, bisa saja apa yang terjadi di sekitar merupakan pelanggaran yang berdampak pada sosial.
bahkan lebih jauh bisa berurusan dengan hukum.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mahasiswi Sekali Pamer Dapat 30 Juta, Terbongkar Usai Polisi Turun Tangan, Ternyata Jualan Ini
Baca juga: Profil Dicky Topan Pemain Sinetron Si Entong yang Meninggal Dunia pada Usia 26 Tahun karena Jantung
Baca juga: Kisah Haru Mahasiswi Pembuang Bayi yang Dinikahi Kekasihnya di Kantor Polisi, Begini Nasib Sang Bayi
Baca juga: FAKTA Anak Kiai Jombang Dijemput Paksa: Sembunyi di Pondok, Proses Penjemputan Berlangsung Alot