Berita Pidie
Pemkab Pidie Tiadakan Takbir Keliling, Warga Dilarang Bakar Mercon Sambut Idul Adha
Malam takbiran dapat dilaksanakan di masjid dan meunasah, dengan menjaga protokol kesehatan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie tidak menggelar takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022.
Tidak dilaksanakan takbir keliling, mengingat masih suasana Covid-19.
Biasanya menyambut hari raya, Pemkab melaksanakan takbir keliling menggunakan mobil hias dengan mengumandangkan takbir mengelilingi kecamatan.
"Tidak ada surat dari Bapak Bupati yang melarang atau menyuruh dilaksanakan takbir keliling. Tapi, kita berani melaksanakan karena masih Covid-19," kata Plt Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, H Tarmizi, kepada Serambinews.com, Sabtu (9/7/2022).
Ia menyebutkan, surat Bupati Pidie Nomor 450/3376, tentang imbauan menyambut Idul Adha tahun 1443 H/2022 M.
Dalam poin 2 seluruh masyarakat diharapkan menjaga kesucian Hari Raya Idul Adha menyambut dengan penuh semangat dan hikmah.
Pada poin 3 surat tersebut, kegiatan malam takbiran dapat dilaksanakan di masjid dan meunasah, dengan menjaga protokoler kesehatan (prokes).
Poin 5, dilarang membakar mercon, kembang api dan petasan lainnya dan tidak dibolehkan meniup trompet saat pelaksanaan takbiran.
"Camat diimbau memberitahukan kepada masyarakat terhadap imbauan yang dilarang saat menyambut Hari Raya Idul.Adha 1443 H," pungkasnya.(*)
Baca juga: 4 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha, Dianjurkan Melewati Jalan Berbeda saat Pergi dan Pulang