Berita Aceh Tenggara

Polisi di Aceh Tenggara Tangkap Agen Chip Higgs Domino

Tersangka dijerat dengan Pasal 20 dari Qanun Aceh O6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan ancaman pidana 4 tahun.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI - Barang Bukti uang tunai hasil penjualan chip higgs domino. 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) Team Resmob Satreskrim Polres Agara, mengamankan seorang agen chip Higgs Domino dan agen togel di Terminal Terpadu, Kecamatan Babussalam, Agara, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Jabir SH MH, kepada Serambinews.com, Sabtu  (9/7/2022) , mengatakan, sekira pukul 20.00 WIB di Terminal Terpadu, Kecamatan Baitussalam, Agara, Team Resmob Sat Reskrim Polres Polres Agara telah melakukan penangkapan terhadap, tersangka, CP, pelaku perjudian sebagai agen chip higgs domino dan agen togel.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan handphone merk redmi 9 warna biru memiliki aplikasi higgs domino berisikan chip 20 B dan Rp. 1.275.000 yang diduga uang hasil penjualan chip higgs domino dan togel dan juga satu rool kertas berisikan tulisan togel

Kata Kapolres AKBP Bramanti, Team Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah melakukan penangkapan terhadap 1 agen Chip Higgs Domino dan agen togel, CP.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari tersangka dan tersangka tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Menurut Kapolres, tersangka dijerat dengan Pasal 20 dari Qanun Aceh O6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan ancaman pidana 4 tahun.(*)

Baca juga: Ini Khatib dan Imam Shalat Idul Adha 1443 H di Masjid Agung At Taqwa Kutacane Aceh Tenggara Besok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved