Selebriti
Pasca Karaoke Ayu Ting Ting Tewaskan 3 Orang, Begini Kata Keluarga Korban hingga Keterangan Polisi
Biduan dangdut Ayu Ting Ting diketahui adalah seorang penyanyi terkenal yang sering mendapat sorotan.
Editor:
Nur Nihayati
Hal ini guna mengetahui kadar miras dan membuktikan apakah miras tersebut merupaka miras oplosan.
Atas perbuatannya, AM dijerat beberapa pasal.
"AM kita jerat dengan 3 pasal, yakni pasal 204 KUHP karena menyebabkan 3 orang meninggal dunia, kemudian pasal 146 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang tidak sesuai peruntukannya," terang Malau.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Karaoke Ayu Ting Ting Tewaskan 3 Orang, Kata Keluarga Korban hingga Keterangan Polda Bengkulu,
Berita Terkait