Luar Negeri

Elon Musk Batal Akuisisi Twitter, Bersiap Hadapi Gugatan serta Denda Miliaran Dolar AS

CEO dari Tesla Inc, Elon Musk tengah bersiap menghadapi gugatan serta denda miliaran dolar AS, akibat aksi pembatalan akuisisi Twitter yang dilakukan

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Elon Musk dapat ancaman dari Rusia 

SERAMBINEWS.COM, ALIFORNIA – CEO dari Tesla Inc, Elon Musk tengah bersiap menghadapi gugatan serta denda miliaran dolar AS, akibat aksi pembatalan akuisisi Twitter yang dilakukannya secara sepihak.

Gugatan tersebut didapat Musk usai pihaknya menyatakan undur diri dari akuisisi Twitter dengan alasan karena Twitter telah melanggar aturan merger, dimana perusahaan sosial media ini kurang transparan dalam menyediakan informasi data mengenai jumlah akun palsu atau spam.

Hal inilah yang membuat Musk memutuskan untuk membatalkan rencana pembelian saham Twitter

Beredarnya informasi pembatalan akuisisi ini lantas memicu amarah dewan Twitter, hingga mereka melayangkan gugatan pada Musk karena telah membohongi perusahaan dengan rencana pembelian saham platform twitter.

Diketahui Twitter saat ini tengah menggandeng beberapa firma hukum terkenal asal New York diantaranya Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP untuk menuntut serta memaksa Elon Musk menyelesaikan rencana akuisisi senilai 44 miliar dolar AS, mengutip dari Reuters.

"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Pengadilan Negeri Delaware." Ujar Bret Taylor, ketua Twitter.

Sebelum Musk membatalkan rencana akuisisi, pihaknya telah beberapa kali meminta Twitter untuk membuat penilaian independen terhadap prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter, namun permintaan tersebut tak kunjung direspon oleh pihak Twitter. Alasan inilah yang membuat Musk membatalkan kesepakatan akuisisi dengan Twitter.


Belum diketahui apakah alasan ini dapat diterima hakim persidangan namun yang jelas, Twitter dan Musk dari awal sudah sepakat apabila ada satu pihak yang mundur dari proses negosiasi ini karena alasan tertentu, maka mereka harus bersiap membayar uang pembatalan senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14,9 triliun (Dengan satuan USD Rp 14,980).

Imbas dari pembatalan tersebut Musk kini terancam mendapatkan gugatan dari para dewan Twitter

Rencananya Twitter akan mulai mengajukan gugatan hukum pada Senin (11/7/2022) di pengadilan wilayah Delaware.

Baca juga: Elon Musk Memiliki Anak Kembar dengan Shivon Zilis, Jumlahnya Jadi 10 Anak, Dari Remaja Sampai Bayi

Baca juga: Demi Bayar Johnny Depp, Amber Heard Terpaksa Jual Hadiah Mahal dari Elon Musk

Saham Tesla Melesat 14,1 Persen


Saham Tesla Inc dilaporkan telah mengalami kenaikan pesat, usai Elon Musk membatalkan rencananya untuk mengakuisisi Twitter senilai 44 miliar dolar AS.

Lonjakan tersebut mulai terlihat pada perdagangan saham Wall Street di hari Sabtu (9/7/2022), dimana saham Tesla melonjak naik sebanyak 18,66 poin atau 2,54 persen menjadi 752,29 dolar AS per saham.

Angka ini naik drastis apabila dibandingkan dengan bulan April lalu, tepatnya setelah Elon Musk menyatakan bahwa dirinya akan menjadi salah satu pemegang saham di Twitter.

Usai pengumuman tersebut saham Tesla perlahan mulai menunjukan reaksi negatif hingga merosot lebih dari 34 persen.

Penurunan kemudian berlanjut sebanyak 12 persen, anjloknya saham Tesla lantas membuat kapitalisasi pasar dari pabrik supercar ini ambles menjadi 906 miliar dolar AS.

Keputusan Elon Musk untuk membeli saham Twitter dinilai kurang tepat oleh para investor hingga saham Tesla rontok ke level terendah. Hal inilah yang membuat Elon Musk batal mengakuisisi Twitter.

Belum diketahui secara pasti apa alasan Musk membatalkan rencana akuisisinya, namun mengutip dari Techcrunch, pembatalan ini dilakukan karena pihak Twitter telah melanggar sejumlah ketentuan dan merger yang telah disusun.

Tak hanya itu tim kuasa hukum Elon Musk juga menyebut bahwa Twitter telah melakukan kesalahan dengan membuat pernyataan palsu.

Meski tindakan Elon Musk telah menimbulkan ketegangan hingga memicu dewan Twitter untuk menempuh jalur hukum, namun berkat keputusannya ini saham Tesla bisa kembali bangkit.

Berbanding terbalik dari Tesla Inc, saham Twitter justru mengalami penurunan pasca ditingga Musk. Dimana per Sabtu (9/7/2022) TWTR turun 1,98 poin atau 5,10 persen menjadi 36,81 per saham.

Baca juga: Harga Elpiji Non Subsidi Naik Sejak 10 Juli 2022, Cek Harga Baru Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg

Baca juga: Selama Melatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Belum Mampu Kalahkan Vietnam dan Thailand

Baca juga: Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 19 Orang

Tribunnews.com: Batal Diakuisisi, Twitter Gandeng Sejumlah Firma Hukum Untuk Tuntut Elon Musk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved