Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, Kasus Etik Gratifikasi MotoGP Gugur, Berikut Profilnya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli resmi mundur dari jabatannya.
Profil Lili
Lili merupakan seorang advokat. Lili lahir pada 9 Februari 1966 di Tanjung Pandan, Bangka Belitung (kini Provinsi Kepulauan Riau).
Perempuan asal Sumatera Utara itu merupakan sarjana dan magister hukum lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.
Lili mengawali kariernya di bidang hukum pada 1991-1992 dengan menjadi asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Lantas pada 1992-1993 Lili bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates.
Setahun kemudian, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.
Karena kegiatannya di dunia hukum, Lili kemudian lolos seleksi menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, mulai dari 2008-2013 hingga 2013-2018.
Di masa tugas kedua di LPSK, Lili turut menempati posisi penanggung jawab Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban.
Setelah menyelesaikan masa tugas di LPSK, Lili kemudian membuka kantor konsultan hukum pribadi.
Kariernya di lembaga pemerintah moncer karena Lili terpilih menjadi Komisioner atau Wakil Ketua KPK dengan masa jabatan mulai 2019-2023.
Dia merupakan perempuan kedua yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK setelah Basaria Panjaitan pada periode 2015-2019.
Baca juga: Singa Kelaparan Memakan Ekor Sendiri, Pengelola Penampungan Hewan Mendadak Hilang
Baca juga: VIDEO Rusia Terus Gempur Donbass, Masyarakat Didesak Segera Tinggalkan Wilayah Itu
Baca juga: Dikenal Sebagai Janda Anak 3, Nikita Mirzani Tiba-tiba Kenalkan Anak ke 4, Anak Siapa?
Kompas.com: Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, Dewas: Sidang Etik Gugur