Siram Air Keras
Suami Penyiram Air Keras ke Keluarga di Bekasi 'Berlindung' di Makam Keramat Saat Buron
Suami yang menyiram air keras ke anak, istri, dan mertuanya akhirnya ditangkap. Ternyata selama buron, pelaku sempat bersembunyi di sebuah makam...
SERAMBINEWS.COM - Suami yang menyiram air keras ke anak, istri, dan mertuanya akhirnya ditangkap.
Ternyata selama buron, pelaku sempat bersembunyi di sebuah makam keramat guna 'berlindung'.
Pelaku Rezy Saputra alias Kenji (26) kabur setelah melakukan aksi keji di kediamannya, Kampung Jagawana, RT 04 RW 07, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).
Pelaku melakukan perbuatan kejam itu dipicu masalah rumah tangga.
Kenji dan istrinya Siti Sri Hardianti (25) diketahui menikah secara siri.
Dua tahun membangun rumah tangga, mereka kemudian diterpa masalah.
Berulang kali sang istri meminta cerai, alasan ekonomi diduga jadi penyebab keretakan rumah tangga pasangan muda ini.
Kenji disebut tidak memiliki pekerjaan, hal ini membuat istrinya merasa kesal karena tidak diberikan nafkah.
Sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari sekira pukul 3.00 WIB.
Kekesalan tersangka memuncak setelah istrinya melontarkan perkataan yang membuat sakit hati saat terlibat cekcok rumah tangga.
Pada saat cekcok, sang istri berkata lebih baik digauli pria lain ketimbang dengan tersangka.
Kata-kata itu yang kemudian membuat Kenji sakit hati sampai tega berbuat keji.
Ia lantas membeli air keras di sebuah toko kimia dan melakukan penyiraman kepada istri, mertua, dan anaknya yang sedang tidur.
Pelarian pelaku
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku berpindah-pindah tempat persembuyian selama menjadi buronan petugas hingga akhirnya tertangkap.
"(Buron) wilayah sekitar Kabupaten Bekasi, muter-muter saja dan dia juga menghilangkan jejak digitalnya," kata Gidion, Senin (11/7/2022).
Dia sempat sembunyi ke beberapa tempat usai menyiram ke air keras anak istri dan ibu mertua.
Bahkan, ia sembunyi di makam keramat di Kampung Tilu, Cipayung, Cikarang Timur.
"Namanya bersembunyi dia mencari juga bekingnya (pelindung) yang kelihatan itu sudah habis, cari backing yang makam supaya enggak kelihatan, di makam-makam keramat menurut dia," ungkap Gidion.
Temannya ikut jadi tersangka
Selain Kenji, polisi juga menetapkan satu tersangka lagi bernama Ardiansyah.
Dia merupakan rekan Kenzi dalam melakukan aksi keji tersebut.
"Tersangka Ardiansyah merupakan teman dari tersangka utama, perannya mengantarkan tersangka (Kenji) membeli air keras lalu menjemputnya setelah melakukan aksi penyiraman," jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban berjumlah tiga orang yakni, istri tersangka, anaknya bernama Reslia Saputri (2) dan ibu mertua Siti Hartini (57) mengalami luka bakar akibat disiram air keras.
Beruntung ketiganya selamat, hanya saja tiga orang korban menderita luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi keji Kenji.
Kenji dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.(Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Suami Penyiram Air Keras ke Anak, Istri, dan Mertua di Bekasi Sembunyi di Makam Keramat Selama Buron"