Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri Akan Dinaikkan, Simak Gaji ASN Saat Ini Berdasarkan Golongan
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 secara eksplisit memuat kenaikan gaji sebagai salah satu dari delapan program unggulan yang akan dikejar pemerintah.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, TNI, dan Polri.
Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Salah satu poin penting dalam peraturan yang terbit pada 30 Juni 2025 ini adalah rencana kenaikan gaji bagi ASN dan pejabat negara, yang menjadi bagian dari delapan program quick wins pemerintah.
Meski demikian, detail mengenai besaran kenaikan gaji ini masih belum final. Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Averrouce, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden.
Baca juga: Alhamdulillah! Gaji PNS Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri Dipastikan Naik Usai Perpres 79 Terbit
Rencana kenaikan gaji dalam Perpres 79 Tahun 2025
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 secara eksplisit memuat kenaikan gaji sebagai salah satu dari delapan program unggulan yang akan dikejar pemerintah.
Berdasarkan dokumen salinan yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025), isi Perpres tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Rencana ini merupakan kelanjutan dari pemutakhiran RKP 2025 yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Selain kenaikan gaji, beberapa program lain yang juga tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. ialah sebagai berikut.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten.
- Ketahanan pangan, dengan mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian serta lumbung pangan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah rusak.
- Program kesejahteraan sosial, termasuk kartu-kartu bantuan untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan rumah murah bersanitasi untuk generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Peningkatan penerimaan negara, termasuk mendirikan badan penerimaan negara dengan target rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 23 persen.
Meskipun Perpres telah ditandatangani, implementasi dan besaran kenaikannya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari kementerian terkait.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN, terutama guru dan tenaga penyuluh, merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan mereka yang setiap hari melayani masyarakat,” tegas Presiden dalam keterangan tertulis yang menyertai rilis Perpres tersebut.
Lantas, berapa gaji ASN, TNI, dan Polri saat ini?
Baca juga: Kabar Gembira, Gaji PNS, TNI, Polri, Guru, Dosen Naik Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Gaji ASN saat ini berdasarkan golongan
Aturan gaji ASN ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Gaji PNS
gaji ASN
Gaji ASN naik
besaran gaji
Gaji Guru
gaji dosen
gaji TNI
gaji polri
golongan
gaji ASN saat ini
gaji ASN per golongan
Alhamdulillah! Gaji PNS Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri Dipastikan Naik Usai Perpres 79 Terbit |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji PNS, TNI, Polri, Guru, Dosen Naik Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Perpres 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji Keluar, Gaji Guru hingga TNI Polri Naik |
![]() |
---|
Kabar Gembira Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Disesuaikan Golongan? Ini Aturannya Untuk Lulusan SMA Hingga Sarjana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.