Berita Aceh Tamiang
Tergerus Banjir, 30 Meter Kanal IPA Perumda Tirta Tamiang Menjadi Daratan
Ismail memperkirakan daratan yang terbentuk oleh material lumpur ini sudah membuat jarak intake ke bibir sungai sejauh 30 meter.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Ismail memperkirakan daratan yang terbentuk oleh material lumpur ini sudah membuat jarak intake ke bibir sungai sejauh 30 meter.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Aliran sungai Tamiang yang difungsikan sebagai kanal instalasi pengolahan air (IPA) menyempit hingga 30 meter.
Selain menurunkan kualitas air, kondisi ini juga menyebabkan distribusi air bersih ke masyarakat sering terganggu.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang, Ismail mengungkapkan pendangkalan sungai ini terjadi akibat material lumpur yang terbawa banjir menumpuk di seputaran kanal intake.
Kejadian yang sudah berlangsung lama ini membuat tepi sungai meninggi hingga membuat debit air ke sumur intake berkurang drastis.
“Dulu di samping intake ini langsung sungai, sekarang lihat, sudah berubah menjadi daratan, sugainya jauh ke sana,” kata Ismail saat mnegawasi pembersihan kanal di Karangbaru, Senin (11/7/2022).
Ismail memperkirakan daratan yang terbentuk oleh material lumpur ini sudah membuat jarak intake ke bibir sungai sejauh 30 meter.
Kondisi ini membuat Perumda Air Minum Tirta Tamiang harus membuat kanal baru agar air bisa masuk ke intake.
“Persoalannya kanal kita pun sudah dangkal, jadi harus rajin dibersihkan dari tumpukan lumpur baru,” lanjut Ismail.
Ironisnya kata dia, kanal lama sudah sulit untuk diandalkan, sehingga pihaknya berupaya membuat kanal baru.
Namun karena kondisi lumpur masih basah, pembuatan kanal baru ini belum bisa diselesaikan.
“Kami belum berani mengerahkan alat berat karena lumpurnya masih basah, kita tunggu kering,” ungkapnya.
Begitupun Ismail menyatakan keberadaan dua kanal bukan solusi terbaik karena masih berpotensi tertimbun lumpur banjir.
Menurutnya Aceh Tamiang harus segera memiliki waduk sebagai pengendali air untuk diolah Perumada Air Minum Tirta Tamiang. (*)