Ada 2 Laporan Polisi Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, Kapolri: Tangani Secara Profesional
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa pihaknya menginginkan kasus tersebut dapat ditangani dengan baik.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Adapun insiden ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 2 laporan polisi kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Sigit menuturkan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana yang disangkakan terhadap Brigadir J.
Kedua laporan itu terkait percobaan pembunuhan maupun ancaman kekerasan terhadap perempuan.
"Di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, pasal 289," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Ia menuturkan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Namun, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri turut melakukan asistensi terkait laporan tersebut.
"Tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa pihaknya menginginkan kasus tersebut dapat ditangani dengan baik.
Penanganan kasus ini juga dilakukan secara profesional untuk menanggapi isu-isu liar.
"Kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Bharada E, Tak Terluka Meski Baku Tembak dengan Brigadir Yosua, Bertugas Mengawal Irjen Ferdy
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.
Baca juga: Brigadir Yosua Tewas Tertembak, Renca Pernikahannya Kandas, Tujuh Bulan Lagi Akan Menikah
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR RI Sebut Cadangan Migas Blok Andaman II Gairah Kemakmuran Aceh Masa Depan
Baca juga: Pria di Muba Bunuh Gadis Calon Istrinya, Pelaku Cemburu Korban Panggil Sayang ke Pria Lain
Baca juga: Gara-gara Anjing Jilat Timba, Pria Aceh Jaya Ini Tembak Mati Petani dengan Senapan Angin
Tribunnews.com: Kapolri Ungkap Ada 2 Laporan Polisi Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Rumah Kadiv Propam