Brigadir J Tewas dengan 4 Luka Tembak dan Luka Senjata Tajam, Benarkah Lecehkan Istri Kadiv Propam?

Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher anggota Brim

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA via TribunJambi.com/TribunSumsel.com
Brigadir J tewas seusai baku tembak di rumah dinas pejabat Polri pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak di jasad Brigadir J, ada juga sejumlah luka akibat senjata tajam. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota Brimob asal Jambi yang berdinas di Jakarta sebagai ajudan pejabat Polri, tewas dengan kondisi mengenaskan.

Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher anggota Brimob tersebut.

Korban bernama Nopryansah Josua Hutabarat.

Tidak hanya itu, anggota Brimob ini juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di mata, hidung, mulut dan kaki.

Diduga korban terlibat aksi baku tembak di rumah dinas pejabat Polri di Jakarta.

Dari keterangan keluarga korban, bernama Rohani Simanjuntak, korban tewas seusai baku tembak di rumah dinas pejabat Polri pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Brigpol Nopryansah tewas dengan 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.


Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut dan kaki.

"Dia ajudan pejabat Polri sudah 2 tahun," kata Rohani, Senin (11/7/2022) dihubungi via telepon.

Rohani menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menyebut kronologis penembakan, dan motif dari penembakan itu sendiri.

Bahkan, pihak keluarga juga tidak mengetahui pelaku penembakan.

"Sampai saat ini, kita enggak tahu apa permasalahannya pak, siapa pelakunya. Mereka cuman bilang kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes," katanya.

Kata Rohani, korban tiba di Jambi pada hari Sabtu (9/7/2022).

"Saya dan keluarga menyambut mulai dari bandara sampai ke rumah di Bahar, karena waktu itu orang tuanya lagi tidak ada di rumah," katanya.

Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. 

Namun, ibu korban bersikukuh, untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.

Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka.


"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," jelasnya.

Baca juga: Anggota Brimob J Tewas Tertembak, Mabes Polri Sebut Ditembak Sesama Anggota Polisi

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Jambi, Kompol Mas Edy membenarkan jika anggota yang tewas tersebut merupakan warga Jambi.

Disebutkannya bahwa Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat merupakan lulusan dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi tahun 2012.

"Benar orang Jambi, lulusan SPN Jambi tahun 2012," katanya singkat.

Terkait kronologis dan luka tembak yang dialami korban, Kompol Mas Edy belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Sebab belum mendapat petunjuk dari Mabes Polri.

Baca juga: Berikut Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri Ajudannya Tewas Ditembak Sesama Anggota Polisi

Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah istri Kadiv Propam dan Bharada E.


"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E, membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E," ujar Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Kadiv Propam Tak di Rumah

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).


Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.

Setelah itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, ibu (istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," ujarnya.

Bentuk TPF

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Josua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujarnya. (Tribun Network/ryo/igm/wly)

Baca juga: VIDEO - Warga Kebagian Ratusan Paket Daging Kurban di Lhokseumawe

Baca juga: Viral Pria Ini Bersihkan Jeroan Pakai Mesin Cuci, Hasilnya Tuai Respon Dari Berbagai Negara

Baca juga: Kemenag Aceh Cairkan TPG Madrasah Non PNS Bulan April & Mei 2022, Total Rp 5 Miliar untuk 1.422 Guru

Tribunnews.com: Kesaksian Keluarga: Terdapat Luka akibat Senjata Tajam pada Jasad Brigadir J Selain 4 Luka Tembak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved