Berita Pidie
Dua Warga Pidie Ditangkap, Terungkap Satu Pelaku Tiga Kali Pasok Narkoba ke Rutan Sigli
"Hasil interogasi MS mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya pada tahun 2021 melempar narkoba ke Rutan. Namun, aksi keempat berhasil digagalkan...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Hasil interogasi MS mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya pada tahun 2021 melempar narkoba ke Rutan. Namun, aksi keempat berhasil digagalkan petugas Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie," jelas AKP Rahmat.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sat Natkoba Polres Pidie berhasil menangkap pemasok narkoba ke Rutan Kelas II B Sigli.
Pengungkapan pelaku setelah Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, yang baru dilantik menerima barang-bukti (BB) narkoba dari petugas Rutan Sigli.
BB narkoba ditemukan di Rutan Sigli dengan modus operandi dengan cara melempar narkoba dari luar Rutan.
"Setelah menerima informasi kita menyusun strategi, mengingat kasus lempar sabu ke Rutan telah terjadi 2021," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat kepada Serambinews.com, Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan penangkapan pelaku, Kasat Res Narkoba membuat mapping jaringan dan memerintahkan kepada tim opsnal untuk mengungkap kasus tersebut, dengan menangkap pelaku.
Menurutnya, pelaku berinisial MS (29) warga Gampong Pulo Blang, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie berhasil ditangkap dalam penyergapan di belakang Rutan Kelas II B Sigli.
MS berprofesi sebagai pedagang keliling diringkus bersama BB sabu yang dibuang ke tanah.
Baca juga: Soal Pencurian HP Renggut Korban Jiwa di Agara, Kasat Reskrim: Tersangka tak Ada Uang Beli Sabu
"Hasil interogasi MS mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya pada tahun 2021 melempar narkoba ke Rutan. Namun, aksi keempat berhasil digagalkan petugas Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie," jelas AKP Rahmat.
Ia menyebutkan, hasil pengembangan polisi akhirnya menangkap SR alias Alex (54) warga Gampong Kayee Jatoe Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Lelaki SR ditangkap polisi di pasar tradisional di Pasar Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Dari tangan SR polisi mengamankan sabu ukuran kecil dalam plastik bening dan sejumlah BB lainnya.
"Saat ini MS bersama SR dan BB narkoba telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pidie," pungkasnya. (*)
Baca juga: Polisi Tangkap Pedagang Bersama Sabu di Belakang Rutan Sigli, Satu Sopir Ikut Diamankan, 1 Lagi DPO