Berita Sepakbola

PSSI Aceh Gelar Kursus Pelatih Sepakbola Berlisensi C, Berikut Ini Persyaratannya

Mereka itu berasal dari Aceh Barat, Aceh Tengah, Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Besar, Tamiang, dan Aceh Utara.

Editor: Imran Thayib
PSSI.ORG
PSSI 

Kursus Pelatih Sepakbola Lisensi D Nasional

Klub Liga 3, Kuala Nanggroe FC (KNFC) Kota Banda Aceh akan menggelar kursus kepelatihan Lisensi D Nasional bagi calon pelatih sepakbola.

Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung awal Juli 2022 mendatang.

“Pendaftaran untuk mengikuti kursus ini ditutup pada 31 Mei 2022 mendatang. Bagi yang berminat untuk ikut serta dapat menghubungi Yahpi (081377370749), dan Mustafa Kamal (081396022227),” ungkap Ketua Panitia, Musliadi kepada Serambinews, Selasa (10/5/2022)  malam.

Musliadi menyebutkan, sesuai dengan aturan dari PSSI Pusat bahwa peserta untuk satu kelas berjumlah 30 orang.

Peserta dibuka untuk seluruh dari Provinsi Aceh dengan membawa persyaratan yang ditentukan oleh panitia.

Kecuali itu, bagi guru olahraga dan pelatih yang menangani klub di desa atau kecamatan boleh juga mendaftar.

“Alhamdulillah, sepekan pendaftaran dibuka, ternyata sudah ada 18 peserta yang sudah menyatakan ikut serta.

Kini, mereka sudah menghubungi panitia untuk melengkapi persyaratan sebagaimana ditentukan.

Bila sudah ada 30 orang, maka jadwal pendaftaran langsung kita tutup,” sebut pemain eksekutif Borussia Kuta Baro itu.

Ia menjelaskan, bahwa kursus pelatih sepakbola Lisensi D Nasional itu diakan diselenggarakan di Wisma Atlet Kota Jantho, Aceh Besar pada awal Juni 2022 mendatang.

Keputusan untuk memilih bekas lokasi Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2018 itu, mengingat fasilitas di Jantho Sport Centre (JSC) terhitung lengkap seperti trek atletik, dan stadion.

Apalagi, kata Musliadi, sebelumnya Askab PSSI Aceh Besar sukses melaksanakan kursus wasit di Wisma Atlet Kota Jantho pada Maret 2021 lalu.

Kala itu, menghadirkan instrukur nasional berasal dari Sumatera Utara, Riswanda.

Riswanda didampingi instruktur lokal dari Aceh Besar, Mustafa Kamal SPd MPd.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved