Internasional

Sopir Taksi Arab Saudi, Pria dan Wanita Resmi Memakai Seragam Baru

Seluruh sopir taksi Arab Saudi, baik pria maupun wanita resmi memakai seragam baru mulai Selasa (12/7/2022).

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Kendaraan taksi di Arab Saudi 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Seluruh sopir taksi Arab Saudi, baik pria maupun wanita resmi memakai seragam baru mulai Selasa (12/7/2022).

Aturan baru dari Otoritas Umum Transportasi (TGA) Arab Saudi itu mewajibkan sopir taksi untuk mengenakan seragam yang telah ditetapkan.

Keputusan tersebut, yang diumumkan pada Mei 2022, berlaku untuk sopir pria dan wanita untuk semua jenis taksi dan ride-hailing, termasuk kendaraan sewaan pribadi.

Pihak berwenang memperingatkan, hukuman akan dikenakan pada siapa saja yang gagal mengikuti aturan tersebut, seperti dilansir Arab News, Rabu (13/7/2022).

Sopir pria harus mengenakan pakaian nasional atau kemeja abu-abu lengan panjang, celana panjang hitam, dan ikat pinggang hitam.

Jaket dapat juga dikenakan sesuai kebutuhan.

Seragam Baru Sopir Taksi Arab Saudi
Seragam baru sopir taksi wanita dan pria Arab Saudi.

Baca juga: Taksi Listrik Pertama Tanpa Sopir Beroperasi di San Fransisco, Dari Malam Sampai Pagi Hari

Untuk sopir wanita bisa mengenakan abaya atau blus dan celana panjang dengan jaket atau mantel.

Semua pengemudi juga harus membawa KTP.

TGA mengatakan persyaratan wajib bagi sopir taksi, bagian dari proses yang berkelanjutan untuk meninjau dan memperbarui peraturan yang mengatur sektor ini.

Dikatakan, dirancang untuk meningkatkan pengembangan otoritas dan layanan transportasi secara umum.

Khususnya, meningkatkan keseluruhan penampilan sopir yang mencerminkan kesopanan di depan publik.

Pihak berwenang menyarankan semua sopir untuk mengunjungi situs webnya atas perincian lengkap opsi seragam yang disetujui.

TGA mendesak penumpang untuk memberi tahu pihaknya, atau mengajukan keluhan jika mengetahui pengemudi tidak mengikuti peraturan.(*)

Baca juga: Arab Saudi Seragamkan Baju Sopir Armada Taksi, Angkutan Umum dan Online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved