Teka-teki Luka Sayatan pada Jasad Brigadir J Terungkap, Ahli Forensik Sebut karena Ini
Fakta baru kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J terubngkap. Kecurigaan keluarga soal luka sayat pada tubuh anaknya kini terjawab.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J terubngkap.
Kecurigaan keluarga soal luka sayat pada tubuh anaknya kini terjawab.
Sebelumnya, keluarga merasa janggal dengan kondisi jenazah anaknya yang memiliki luka sayat.
Luka sayatan pada jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinilai janggal oleh sejumlah pihak termasuk pihak keluarga.
Sementara itu menurut keterangan polisi, luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh gesekan proyektil peluru.
Menanggapi hal tersebut Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho mengatakan ada kemungkinan jika luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh permukaan proyektil peluru.
Pasalnya proyektil peluru yang mengenai tubuh korban, meskipun hanya sedikit saja tetap bisa menyebabkan bekas menyerupai luka sayat yang diakibatkan oleh benda tajam.
"Kemungkinan bisa terjadi jika pemukaan proyektil peluru yang mengenai tubuh korban hanya sedikit sekali atau menyerempet, jadi bekasnya pun juga sangat tipis dan menyerupai luka sayat seperti yang diakibatkan oleh mata pisau atau benda tajam yang lainnya," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut dr Novianto pun memberikan penjelasan lebih detail terkait luka sayat dan luka tembak.

Menurut dr Novianto, luka tembak dan luka sayat termasuk dalam jenis luka terbuka.
Lalu untuk luka sendiri biasanya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang pada tubuh manusia.
Misalnya seperti kekerasan yang dilakukan dengan permukaan benda tajam seperti pisau, maka luka tersebut termasuk luka terbuka.
Luka terbuka itu sendiri memiliki ciri-ciri tepi rata dan rapi.
Sementara untuk kekerasan yang dilakukan dengan benda yang permukaan tumpul, maka akan menyebabkan luka terbuka, dengan ciri-ciri tepi luka yang tidak rata.