SIM Buka Penerbangan Internasional
BREAKING NEWS - Bandara Sultan Iskandar Muda Kembali Layani Penerbangan Internasional
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda ( SIM) Aceh Besar akhirnya ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda ( SIM) Aceh Besar akhirnya ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda ( SIM) Aceh Besar akhirnya ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 15 Juli 2020 yang diteken oleh Kepala BNPB atau Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto.
Dalam surat adendum itu menetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Tujuan dari Surat Edaran tersebut adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 melalui pintu masuk perjalanan luar negeri, dalam hal ini Bandara.
Bandara yang disebut dalam surat tersebut diminta untuk menerapkan protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Selain Bandara SIM di Aceh, Kepala BNPB juga menetapkan 16 bandara lainnya untuk penerapan protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Diantaranya adalah Bandara Soekarno Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, dan Bandara Ngurah Rai di Bali.
Addendum Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, bahwa Bandara SIM ditetapkan sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri khusus ibadah haji saja.
Ketentuan tersebut berlaku sejak 4 Juni sampai 15 Agustus 2022. (*)
Baca juga: Bandara SIM Terganjal Tiga Lembaga Untuk Layani Jalur Penerbangan Internasional