Pernikahan Dini

Dinikahi Pria 55 Tahun, Gadis Belia Berujung Tewas dengan Luka Organ Vital, Polisi Temukan Alat Ini

RA meninggal dunia pada Minggu (3/7/2022) lalu, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka pada bagian belakangnya (anus).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
indian express
Ilustrasi - Dinikahi pria 55 tahun, gadis belia berujung tewas dengan luka di organ vital, polisi temukan alat ini. 

Selain AZ suami korban, ayah tirinya yang belum disebutkan inisial namanyanya itu juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatan ayah tiri korban di sini diduga menikahkan korban dengan pelaku AZ secara siri, atau yang menghubungkan korban dengan AZ.

Pelaku suami siri kerap bawa anak kecil ke rumah

AZ, suami siri korban adalah seorang pensiunan.

Diberitakan Kompas.com, menurut keterangan Ketua RT setempat yang berinisial JO, AZ sudah bercerai dengan istrinya.

Namun AZ kerap membawa anak di bawah umur ke rumah yang sebelumnya ditinggali AZ dengan salah satu mantan istrinya.

Baca juga: Sang Istri Selingkuh hingga Hamil Anak Sahabatnya, Emosi Suami Meledak hingga Bertengkar di Jalan

Menurut JO, rumah tersebut sebenarnya sudah disegel oleh dirinya sebagai Ketua RT karena kasus harta gono-gini dengan mantan istrinya.

Namun AZ membuka segel dan mengganti kunci rumah tersebut.

Di rumah itu lah, AZ kerap membawa anak di bawah umur saat malam hari.

“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya. Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.

JO juga menjelaskan berdasarkan keterangan mantan istri pelaku, AZ kerap mengajak berhubungan badan dengan menggunakan benda tumpul atau alat peraga seks.

Namun mantan istri menolaknya hingga mereka bercerai.

“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal. Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.

Pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika; Kompas.com/Ahmad Riyadi)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Viral Penumpang Pegang Paha Cewek Tertidur di KRL, Pelaku Ancam Gorok Leher Perekam

VIDEO - Kebakaran Lahan Terjadi Tiga Hari Berturut-turut di Lhokseumawe

Pesawat Pengangkut Bahan Peledak Jatuh di Yunani Utara, Ledakan Keras Terdengar Dua Jam Lebih

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved