Berita Aceh Besar
Gugat Cerai di Aceh Besar Tinggi, Hingga Juli 2022 Sudah 300 Kasus
Himpitan ekonomi dan tidak dinafkahi menjadi alasan utama para istri di Aceh Besar untuk menggugat cerai suaminy
JANTHO - Hingga Juli 2022, ramai istri menggugat cerai suami ke Mahkamah Syariah Jantho.
Himpitan ekonomi dan tidak dinafkahi menjadi alasan utama para istri di Aceh Besar untuk menggugat cerai suaminya.
Juru Bicara Mahkamah Syariah Jantho, Fadhlia mengatakan, kasus perceraian di kabupaten tersebut cenderung masih tinggi.
Dominan perceraian yang terjadi akibat masalah ekonomi.
"Selain itu banyak juga suami yang meninggalkan istri lebih dari dua tahun.
Bahkan kemarin ada suami ninggalin istri sampai 10 tahun tanpa ada kabar," katanya kepada Serambi, Sabtu (16/7/2022).
Ia mengatakan, untuk masalah ekonomi dilatarbelakangi dampak pandemi Covid-19.
Dimana, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
"Dan mungkin tidak ada keterbukaan antara suami dan istri saat pendapat menepis saat pandemi," ujar Fadhlia.
Baca juga: Meskipun Mengaku Masih Sayang, Angga Wijaya Akui Mantap Gugat Cerai Dewi Perssik
Baca juga: Pasca Gugat Cerai Sule, Jessica Iskandar Ungkap Ada Perubahan Sikap Nathalia Holscher: Lebih Diam Ya
Dijelaskan, sepanjang 2022 saja kurang lebih 200 perkara yang masuk MS Jantho, dimana istri menggugat cerai suami.
Sementara 100 perkara suami yang menceraikan istri.
Selain itu, lanjut Fadhlia, angka istri gugat cerai suami ini masih tinggi di Aceh Besar.
Terlebih adanya ketidakterbukaan antara suami dan istri.
Dikatakan, pada tahun 2021 Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho, mengadili 416 perkara cerai sepanjang 2021.
Sebanyak 315 kasus di antaranya adalah istri menggugat cerai suami dengan penyebab utama cekcok terus-menerus.