Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Dua Kali oleh Tim Khusus Bentukan Kapolri, Apa Hasilnya?

Kepolisian RI membenarkan Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa dua kali oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Faisal Zamzami
ist
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (IST) 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E dan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas insiden baku tembak yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu.

Atas permohonan itu, LPSK kini telah meminta keterangan dari Bharada E selaku anggota polisi yang disebut terlibat baku tembak sehingga membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

"Serta wawancara Bharada E. Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).

Baca juga: LPSK Telah Terima Permohonan Perlindungan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Hanya saja, LPSK belum berhasil menghimpun keterangan dari istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.

Hal itu dikarenakan menurut Edwin, kondisi dari Putri masih belum stabil untuk dimintai keterangan.

"Dari Ibu P (Putri, red) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," tutur Edwin.


Kendati begitu, hingga kini LPSK belum dapat mengungkap hasil wawancara dengan Bharada E.

Hal itu dikarenakan, pihaknya masih melakukan investigasi serta penelaahan termasuk meminta keterangan dari para pelapor.

"Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," ujar dia.

Baca juga: Sosok 5 Jenderal Anggota Tim Khusus yang Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Asesmen Psikologis untuk Istri Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan membuka kemungkinan akan memberikan asesmen psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

Diketahui, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Putri atas insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Sambo.

"Bila diperlukan kami akan asesmen psikologis kepada pemohon (Putri Ferdy Sambo)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).


Asesmen psikologis kata Edwin merupakan bagian dari penelaahan yang dilakukan pihaknya atas laporan yang dilayangkan Putri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved