Berita Aceh Singkil
Spanduk Penolakan Calon Pj Bupati Aceh Singkil Bertebaran, Ini Alasannya
Spanduk penolakan calon penjabat (Pj) bupati Aceh Singkil, bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten itu, Senin (18/7/2022)
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Spanduk penolakan calon penjabat (Pj) bupati Aceh Singkil, bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten itu, Senin (18/7/2022).
Termasuk di pagar kantor bupati Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, Singkil.
Kemudian di jembatan Ujung Bawang, serta di titik lainnya yang mudah terlihat halayak.
Isi spanduk berbunyi menolak calon Pj bupati yang pernah diperiksa KPK.
"Masyarakat Aceh Singkil menolak dengan keras calon Pj bupati Aceh Singkil yang pernah diperiksa KPK," demikian bunyi sepanduk tersebut.
Di ujung spanduk tertulis #saveputra daerah.
Tidak diketahui siapa pemasang spanduk serta ditujukan kepada siapa.
Sebelumnya Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Singkil (Hipmasil) di Banda Aceh, Deri Irawan, dalam keterangan meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) cermat dan hati-hati dalam menunjuk Pj bupati Aceh Singkil.
"Jangan sampai Pj kepala daerah yang ditunjuk adalah orang yang tidak kredibel dan pernah diduga terlibat kasus korupsi," ujar Deri.
Menurut Deri, syarat bersih dari kasus korupsi adalah mutlak bagi penunjukan Pj kepala daerah dimanapun, termasuk di Aceh Singkil.
Selebihnya harus mempunyai kecakapan dalam memimpin daerah.
Baca juga: Jembatan Jalan Medan - Banda Aceh Gampong Baroh Langsa Lama Bergeser, Jalur Lintas Ditutup Sementara
“Kalau ada yang cakap dalam memimpin, tapi dari rekam jejaknya selama ini justru berpotensi korupsi, kami jelas akan menolaknya. Seperti tidak ada orang lain saja,” tegas Deri.
Dia mengingatkan, pencegahan korupsi masih menjadi persoalan krusial bagi Kabupaten Aceh Singkil dan Provinsi Aceh pada umumnya.
Oleh karenanya, menurut Deri, Pj Bupati Aceh Singkil nantinya harus bisa menjadi motor bagi pencegahan korupsi di kabupaten tersebut.(*)
Baca juga: BERITA POPULER - Pemuda Aceh Punya Bisnis Omzet Rp 20 Miliar, 300 Pasutri Aceh Besar Ajukan Cerai