Berita Bireuen

Rangkang Sastra Inisiasi Gagasan Qanun Kebudayaan dan Kesenian Bireuen

Rangkang Sastra tetap optimis meskipun sudah berjalan 3 tahun, tetap berikhtiar membantu Kabupaten Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Rangkang Sastra salah satu kelompok bidang kesenian di Bireuen, Minggu (17/07/2022) malam secara madani dan mandiri menggelar diskusi bersama Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S Sos dan anggota komisi V DPRK Bireuen, Muchlis Rama bertempat di Sekretariat Rangkang Sastra di Kota Juang, Kabupaten Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Rangkang Sastra salah satu kelompok bidang kesenian di Bireuen, Minggu (17/07/2022) malam secara madani dan mandiri menggelar diskusi bersama Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S Sos dan anggota komisi V DPRK Bireuen, Muchlis Rama.

Acara berlangsung di Sekretariat Rangkang Sastra di Kota Juang Kabupaten Bireuen.

Novianti MR pimpinan Rangkang Sastra kepada Serambinews.com, Selasa (19/07/2022) mengatakan, diskusi bersama mengangkat tema peluang lahirnya Qanun Kesenian dan Kebudayaan di Bireuen.

Disebutkan, setahun sebelumnya, Rangkang Sastra juga pernah mengadakan diskusi serupa secara online sebelum Rangkang Sastra fokus pada isu penyusunan Pokok Pikiran kebudayaan Daerah Kabupaten Bireuen yang hingga kini juga belum rampung.

Novianti MR yang juga sekretaris Dewan Kesenian Aceh (DKA) Bireuen menjelaskan, dalam diskusi meramu Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Bireuen yang sampai saat ini tidak selesai karena terkendala
tidak adanya aturan atau qanun terkait kebudayaan.

Baca juga: Ibu Perlihatkan Foto Anaknya, Pemuda Pidie Hilang Kontak di Riau, Keluarga 4 Tahun tak Komunikasi

Dampaknya, sampai saat ini Kabupaten Bireuen  belum memperoleh dana DAK Kebudayaan.

Novianti MR mewakili Ketua DKA Bireuen, H Mukhlis SH yang tidak sempat berhadir dikarenakan ada kegiatan di Banda Aceh juga mengatakan, DKA Bireuen tetap terus berupaya tetap menyegarkan kondisi ekosistem seni budaya di Bireuen meskipun dana memang sangat minim.

Ditambahkan, Qanun Kebudayaan sangat dibutuhkan agar Lembaga Kebudayaan dan Kesenian seperti Rangkang Sastra atau yang lainnya dapat mencari peluang-peluang dari pihak luar jika memang dari Daerah
kurang memadai.

Di akhir diskusi, Novianti menambahkan Rangkang Sastra tetap optimis meskipun sudah berjalan 3 tahun, tetap berikhtiar membantu Kabupaten Bireuen.

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Agen Judi Chip Game Higgs Domino, Sita BB 37 B Chip dan Uang Tunai

Reza Fitria S Si M Sc selaku Kabid Kebudayaan Disdikbud Bireuen menambahkan, bidangnya telah berupaya agar dana bidang kebudayaan dimaksimalkan namun hingga tahun ini masih nihil.

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos menyahuti diskusi dengan rasa apresiasi tinggi.

Ia merasa ketika ia hadir di Sekretariat Rangkang Sastra yang sederhana, ternyata lahir gagasan-gagasan yang
luar biasa.

Ketua DPRK menanggapi ide dengan keberlanjutan rapat-rapat perumusan kedepannya.(*)

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit tak Kunjung Membaik, Ketua Apkasindo Subulussalam Nilai Pemerintah Lemah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved