Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Merasa Korban Mirip Istrinya
Motif pelaku melakukan perbuatan bejat itu karena merasa korban mirip dengan mantan istrinya yang tak lain adalah ibu korban.
Penulis: Noor Masrida
SERAMBINEWS.COM, BANJARMASIN - Seorang ayah tega merudapaksa anak kadungnya sendiri.
Motif pelaku melakukan perbuatan bejat itu karena merasa korban mirip dengan mantan istrinya yang tak lain adalah ibu korban.
Kasus ayah rudapkasa anak kandung ini terjadi di Banjarmasin pda Juni 2022 silam.
Teranyar, polisi mengungkap motif si ayah yakni AS (33) yang tega menodai darah dagingnya itu.
Diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (18/7/2022) rupanya sang ayah merasa bahwa N (12) mirip dengan mantan istrinya yang tidak lain ibu dari remaja itu.
AS dan ibu N memang sudah lama bercerai. N tinggal bersama ibunya di kawasan Banjarmasin Selatan, dan kadang-kadang diantar menginap di tempat tinggal AS di kawasan Banjarmasin Barat.
Di momen itulah AS melancarkan aksinya merudapaksa N sejak akhir 2021 lalu.
"Motifnya sendiri, sampai saat ini yang bersangkutan atau pelaku itu menganggap anak ini seperti mantan istrinya atau ibu kandungnya dari anaknya," kata kompol Thomas.
Menurutnya, kalau secara logika, perilaku AS memang tidak normal, anak sendiri kok diperlakukan seperti itu.
Meskipun dinilai tidak normal, kata Kasat dari hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku menunjukkan normal ditambah background pelaku yang terbilang cukup agamis.
Hingga saat ini, pihaknya terus menggali informasi kepada pelaku untuk mencari tahu apakah ada motif lain atas perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Nah, disitulah yang menjadi tanda tanya apakah ada motif-motif lain," tambah Kompol Thomas.
Sementara itu, pelaku sendiri sudah dilakukan penahanan dan untuk kelengkapan berkas masih menunggu saksi tambahan.
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan seperti pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun, dan pasal 294 KUHP ayat kedua dengan ancaman hukuman 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa-atau-pemerkosaan.jpg)