Kasus Gadis 15 Tahun Tewas Dicabuli dan Dianiaya, Suami Siri dan Ayah Tiri Korban Jadi Tersangka

Polisi kemudian menetapkan AZ (57), suami siri korban dan ayah tiri korban, AB (34), sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Freepik
Ilustrasi perselingkuhan 

SERAMBINEWS.COM - Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait tewasnya gadis 15 tahun di Balikpapan.

Korban yang masih di bawah umur tewas diduga dianiaya dan dicabuli oleh suami sirinya.

Polisi telah menetapkan AZ (57), suami siri korban dan ayah tiri korban, AB (34), sebagai tersangka.

Pelaku disebut memiliki perilaku seks menyimpang.

Mantan suaminya tersebut gemar mengoleksi benda-benda menyerupai alat kelamin pria.

Alat tersebut sering dipakai oleh pelaku untuk dimasukkan ke dalam alat vital korbannya.

Bocah berinisial RA (15) di Balikpapan dilaporkan tewas dalam kondisi tak wajar.

RA diduga dianiaya dan dicabuli oleh suami sirinya.

RA tewas dengan kondisi luka di bagian organ vitalnya akibat benda tumpul.

Baca juga: FAKTA Gadis 15 Tahun Tewas Sebulan Nikah Siri, Ada Luka di Alat Vital, Suami dan Ayah Tiri Ditangkap

Mengutip Kompas.com, kasus ini bermula dari laporan ibu korban ke Polresta Balikpapan.

RA tewas pada Minggu (3/7/2022).

Saat melihat jasad putrinya di rumah sakit, ibu korban mendapati sang anak meninggal dengan kondisi darah keluar dari lubang anus.

Setelah diperiksa polisi, luka tersebut ternyata akibat benda tumpul.

Polisi kemudian menetapkan AZ (57), suami siri korban dan ayah tiri korban, AB (34), sebagai tersangka.

Pada Sabtu (16/7/2022) polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan istri AZ yakni SF.

Mengutip Kompas.com, SF menyebut bahwa sang suami memiliki perilaku seks menyimpang.

Selama menikah, AZ ternyata kerap mendatangkan anak-anak ke rumah mereka.

Berbagai alasan pun dipakai oleh AZ untuk berdalih.

Bahkan SF juga mengetahui status RA sebagai istri siri AZ.

Saat RA meninggal, AZ juga mengabari SF.

Baca juga: Kakek Nikah Siri Gadis 15 Tahun, Istrinya Meninggal Dianiaya dan Dicabuli, Kelamin Korban Rusak

SF menyebut, mantan suaminya tersebut gemar mengoleksi benda-benda menyerupai alat kelamin pria.

Alat tersebut sering dipakai oleh AZ untuk dimasukkan ke dalam alat vital korbannya.

SF juga pernah diminta namun ia menolak.

Hingga akhirnya SF memilih berpisah dari AZ.

Ayah tiri korban, AB, juga ditetapkan menjadi tersangka.

AB menikahkan RA dengan AZ pada 6 Mei 2022 lalu.

“Jadi masing-masing punya peran, baik ayah tiri maupun suami sirinya ini. Masih kami dalami (human trafficking),” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, Senin (18/7/2022), mengutip Kompas.com.

AB diduga menikahkan korban dengan pelaku dengan motif ekonomi.

Ketua RT setempat berinisial JO menyebut, AB menikahkan RA untuk membantu perekonomian keluarga.

Korban ternyata tinggal di dalam hutan di sebuah lingkungan yang tidak layak.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menyebut, korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

Pada 2020 lalu, pihaknya sempat mendapati anak tersebut di jalanan,

"Memang anak itu terlihat tidak fokus, kayaknya memang berkebutuhan khusus, ditanyai ketawa-ketawa tapi tidak merasa kesakitan," ungkap Esti, Senin (18/7/2022), mengutip Tribun Kaltim.

RA ternyata pernah bersekolah di asrama SLB.

Namun ia kemudian diambil oleh orang tuanya dengan alasan merayakan lebaran.

Suami siri korban alias AZ kini dijerat dengan pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk menyiksa korban termasuk alat peraga seks.

Alat peraga tersebut diduga digunakan kepada korban hingga akhirnya korban tewas.

Baca juga: Tak Cukup Hanya Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Ini Juga Dinonaktfikan

Baca juga: Akui Masih Sayang DP, Angga Wijaya Tetap Bersilaturahmi: Awal Kenal Baik dan Selesai juga Harus Baik

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Salur Material Bangunan untuk Korban Puting Beliung

Tribunnews.com: Bocah 15 Tahun Tewas Dianiaya & Dicabuli Suami Siri, Ayah Tiri Korban Juga Jadi Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved