Tak Cukup Hanya Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Ini Juga Dinonaktfikan
Namun pihak keluarga Brigadir J menilai penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak cukup.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Penonaktifan itu buntut kasus dugaan baku tembak antarajudan di rumah dinas jenderal bintang dua itu, yang kemudian menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun pihak keluarga Brigadir J menilai penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak cukup.
Mereka meminta 2 perwira Polri ini juga harus dinonaktifkan. Berikut sosok keduanya.
Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat meminta agar Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan terkait kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).
Seperti diberitakan, pada Senin (18/7/2022) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Jenderal Sigit kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk sementara mengisi jabatan Kadiv Propam Polri.
Kembali ke desakan keluarga untuk menonaktifkan dua perwira Polri di atas, berikut pernyataan kuasa hukum mereka.
“Kami atas nama keluarga memohon, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sudah memberi atensi,” ucap Kamaruddin.
“Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada bapak Kapolri supaya untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo ya."
"Yang kedua kemudian menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan.”
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin menilai dua pejabat tinggi di institusi Polri itu juga harus dinonaktifkan agar penanganan perkara tewasnya Brigadir J dapat disidik dengan baik.
"Supaya objek perkara ini disidik dengan baik,” ujar Kamaruddin.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Dua Kali oleh Tim Khusus Bentukan Kapolri, Apa Hasilnya?
Alasan permintaan penonaktifan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-dan-almarhum-Brigadir-J-IST.jpg)