Breaking News

Berita Aceh Utara

Ketua PN Lantik Khairuddin Wakil Ketua DPRK Aceh Utara

Khairuddin ST, anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh Utara resmi menjadi Wakil Ketua DPRK II setempat

Editor: bakri
SERAMBI/JAFARUDDIN
Khairuddin mengikuti pengambilan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Utara II yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Fauzi SH dalam rapat paripurna di Gedung DPRK setempat, Selasa (19/7/2022). 

LHOKSUKON – Khairuddin ST, anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh Utara resmi menjadi Wakil Ketua DPRK II setempat, sisa masa jabatan 2019-2024.

Hal itu setelah mengikuti pengambilan sumpah/janji itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Fauzi MH, Selasa (19/7/2022).

Prosesi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna ke-11, dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE, di gedung dewan setempat, Landing Kecamatan Lhoksukon.

Arafat didampingi Hendra Yuliansyah SSos (Wakil Ketua I), Misbahul Munir ST (Wakil Ketua III) dan Sekwan, Drs Teuku Safwansyah.

Rapat itu juga dihadiri Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah AP MSi, unsur forkopimda dan anggota dewan bersama istri, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh Utara, Dr Zainuddin IBA yang juga mantan anggota DPRK periode 2014-2019.

Kemudian, Tantawi MAP Anggota DPRA yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara.

Khairuddin ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRK dalam rapat paripurna pada 13 Juni 2022.

Pria kelahiran 2 Juni 1983 itu ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat PPP, melalui surat Nomor 0820/IN/DPP/V/2022, tertanggal 31 Mei 2022.

Untuk menggantikan H Mulyadi CH karena meninggal dunia pada 20 Mei 202.

“Kami selaku pimpinan yang sudah lebih dulu memangku jabatan ini, sangat berharap nantinya kepada saudara (Khairuddin), dapat mendampingi dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan,” ujar Arafat.

Baca juga: Partai Aceh Ganti Tiga Kader di DPRK Aceh Utara, Ini Sosoknya

Baca juga: DPRK Aceh Utara Sepakat Terminal Lhoksukon Senilai Rp 24,5 Miliar Jadi Tambahan Modal Pemkab di BAS

Ketua DPRK Aceh Utara juga menyebutkan, dirinya bersama tiga wakil ketua akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas ke dinas sebagai pimpinan DPRK Aceh Utara.

“Bila nantinya ada kritikan maupun masukan dari berbagai elemen masyarakat, kami menyikapi dengan arif dan bijaksana,” pungkas Arafat.

Sementara itu Khairuddin kepada Serambi, menyebutkan, dirinya akan berupaya nantinya melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dan juga sebagai Wakil Ketua Dewan.

Alumni Universitas Malikussaleh itu juga mengungkap dirinya pernah bersenda bersama temannya ketika hadir dalam suatu kegiatan di DPRK Aceh Utara, saat itu Khairuddin masih sebagai calon legislatif.

“Saya minta duduk di kursi Wakil Ketua DPRK Aceh Utara sebentar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved