Breaking News

Kuasa Hukum Sebut Leher Brigadir J Dijerat, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

Kamaruddin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.

ist
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (IST) 

Ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Namun masyarakat juga diharapkan memberikan masukan berupa fakta data serta argumentasi hukum kuat.

"Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak kepolisian sehingga secara terang benderang nanti ketika terjadi gelar perkara. Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional, objektif dan 'presisi'," pungkasnya. (tribun network/yuda).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved