Kuasa Hukum Sebut Leher Brigadir J Dijerat, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Kamaruddin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.
Editor:
Said Kamaruzzaman
Ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Namun masyarakat juga diharapkan memberikan masukan berupa fakta data serta argumentasi hukum kuat.
"Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak kepolisian sehingga secara terang benderang nanti ketika terjadi gelar perkara. Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional, objektif dan 'presisi'," pungkasnya. (tribun network/yuda).
Rekomendasi untuk Anda