Berita Politik
LSM Laporkan Zulhas ke Bawaslu Buntut Bagikan Minyakita Sambil Promosi Anak
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pemilu melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan
Ray menilai Bawaslu sebagai lembaga pengawas jalannya pemilu harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya dugaan-dugaan pelanggan kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan.
Meski di satu sisi ia tahu sebenarnya dugaan ini sudah dibantah oleh PAN.
Namun menurut Ray, bantahan tersebut hanya sepihak.
"Tentu dengan pernyataan itu kita punya asumsi bahwa tidak ada penggunaan fasilitas negara di dalam aktivitas itu.
tapi itukan pengakuan sepihak dari PAN," sambung Ray.
Bawaslu: Kami Tak Bisa Tindak
Bawaslu sendiri sebelumnya berkilah belum bisa mengambil tindakan terkait kampanye yang dilakukan oleh Zulhas.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, hal ini karena peserta untuk tahapan pemilu belum ditetapkan.
Lollu mengakui kampanye yang dilakukan Zulhas masuk kategori kampanye di luar jadwal.
Pun yang dilakukan Zulhas, menurut Bawaslu, kembali lagi ke masalah kode etik masing-masing.
Sehingga yang bisa dilakukan Bawaslu hanyalah memberikan imbauan.
"Apa yang bisa dilakukan Bawaslu? Kami enggak bisa lakukan penindakan, tapi pencegahan.
Makanya pencegahan ini dalam bentuk mengimbau supaya seluruh tokoh para pejabat negara, negarawan untuk memberi contoh baik.
Menahan diri dulu.
Jangan sampai nanti timbul kegaduhan yang tidak diperlukan," ucap Lolly kepada Tribunnews, Kamis (14/7/2022).