Kamis, 4 Juni 2026

Tergiur Bunga Tinggi Koperasi, Para PNS Ini Nekat Sekolahkan SK Pensiun,Diharap Untung Malah Buntung

Mereka nekat "menyekolahkan" SK pensiunnya untuk dijadikan deposito di koperasi. Namun alih-alih mendapatkan untung, mereka justru malah mengaku

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Ilustrasi - Tergiur bunga tinggi koperasi, para PNS ini nekat sekolahkan SK pensiunnya. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib apes dialami oleh belasan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Setelah pensiun dari PNS, seharusnya mereka bisa menikmati hari tua dengan tenang dan tetap mendapat penghasilan sampingan dari sumber lainnya.

Namun cara yang dilakukan oleh belasan PNS dari berbagai profesi ini mungkin kurang tepat.

Mereka nekat "menyekolahkan" SK pensiunnya untuk dijadikan deposito di koperasi.

Hal itu lantaran pensiunan PNS tersebut tergiur dengan bunga tinggi yang dijanjikan oleh koperasi tersebut.

Namun alih-alih mendapatkan untung, mereka justru malah mengaku menjadi dugaan korban penipuan.

Baca juga: Aturan Baru: PNS Bolos Kerja 10 Hari Berturut-turut Bakal Dipecat, Juga Dilarang Melakukan Hal Ini

Alhasil, mereka pun kini sibuk berwara-wiri mengurus demi bisa mendapatkan kembali uangnya.

Dilaporkan TribunJatim.com, Selasa (19/7/2022), sebanyak 10 pensiunan PNS yang diduga menjadi korban penipuan oleh sebuah koperasi akhirnya mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.

Kedatangan mereka pada Selasa (19/7/2022) itu bertujuan untuk mengadukan permasalahannya yang tak kunjung menemui titik terang.

"Kedatangan kami ke sini ini setelah kami melapor ke mana lagi namun tak ada tindaklanjutnya," ujar Mujiono, salah seorang dari 10 pensiunan yang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Blitar, seperti dilansir Serambinews.com dari TribunJatim.com.

"Termasuk, kami juga pernah melapor ke penegak hukum (tahun 2018) namun sampai kini juga tak ada kabarnya," sambungnya.

Mereka yang datang mengadu nasibnya itu mengaku, bahwa mereka merupakan perwakilan dari 322 korban dugaan penipuan sebuah koperasi yang beralamatkan di Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, kabupaten setempat.

Para pensiunan yang mengaku jadi korban koperasi ketika mengadu ke gedung DPRD Kabupaten Blitar. Bahkan ada seorang mantan guru nekat 'sekolahkan' SK Pendiun akibat tergiur bunga tinggi koperasi
Para pensiunan yang mengaku jadi korban koperasi ketika mengadu ke gedung DPRD Kabupaten Blitar. Bahkan ada seorang mantan guru nekat 'sekolahkan' SK Pendiun akibat tergiur bunga tinggi koperasi (TRIBUNJATIM.COM/IMAM TAUFIQ)

Dikatakan Mujiono, mereka semuanya menaruh uangnya pada koperasi itu.

Dirinya sendiri mengaku telah menaruh sebanyak Rp 70 juta pada 2018 lalu.

Baca juga: Pensiunan PNS Tusuk Mantan Istri dan Anak Tiri Membabi Buta, Ini Kronologinya

Menurut warga Kelurahan Klimunan, Kecamatan Wlingi, saat itu dirinya menjelang akan pensiun sebagai guru SD PNS.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved