2 Pria Rudapaksa Gadis Belia di Atas Kapal, Bercak Darah di Pelampung Jadi Saksi Bisu
Kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban sedang berada di sekitaran pelabuhan di wilayah Penjaringan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban sedang berada di sekitaran pelabuhan di wilayah Penjaringan.
Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak ngobrol.
Setelah terhasut dalam buaian kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal.
"Korban tidak langsung diperkosa, namun diajak mengobrol terlebih dahulu," kata Kholis.
"Kemudian setelah ada kepercayaan dari korban, digiring untuk ikut ke atas kapal," sambungnya.
Sesampainya di atas kapal, kedua pelaku langsung memaksa korban untuk melayaninya.
Korban akhirnya hanya bisa pasrah saat diperkosa kedua pria bejat tersebut.
Setelah menjadi korban pemerkosaan, korban akhirnya pulang ke rumah dan bertemu kedua orang tuanya.
Melihat ada sesuatu yang berbeda dari anaknya, kedua orang tua korban mencoba menyecar gadis malang tersebut tentang apa yang sebenarnya terjadi.
"Korban mengaku, orang tua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ucap Kholis.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa langsung mengamankan JP dan SS yang masih berada di sekitaran lokasi kejadian.
Keduanya lalu digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelampung Jadi Saksi Bisu 2 Pria Perkosa Gadis Belia di Atas Kapal, Bercak Darah Bukti Kebejatan
Baca juga: Siang Bolong, Pasangan Ini Nekat Main Kuda-kudaan di Gubuk Cinta, Panik Terjaring Razia
Baca juga: Kasus Tewas Brigadir J Masih Berlanjut, Sejumlah Perwira Polri Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Tega, Pria Lansia di Aceh Tamiang Perkosa Anak Tirinya